TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memperkirakan perekonomian Indonesia masih akan tumbuh negatif di triwulan II 2020. Pertumbuhan ekonomi negatif ini diprediksi terjadi meski saat ini pemerintah tengah berancang-ancang untuk memberlakukan skema pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) alias new normal di masa pandemi Covid-19.
"Q2 ini adalah bagian yang paling berat sebenarnya, pasti lebih parah dari Q1. Nah, Q2 ini kami lihat masih tumbuh negatif," ujar Febrio dalam konferensi video, Kamis, 4 Juni 2020. Meskipun bakal tumbuh negatif, ia memperkirakan kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah itu membuat penurunan ekonomi tidak sedalam yang diperkirakan sebelumnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia pada triwulan I-2020 hanya tumbuh 2,97 persen atau turun dari perkiraan sebelumnya pada kisaran empat persen.
Febrio mengatakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar alias fase New Normal tidak bisa langsung mengembalikan perekonomian seperti sebelumnya. Sebab, pada kondisi new normal pun masih ada sejumlah pembatasan yang berlaku.
Pembatasan tersebut diperkirakan bisa memengaruhi kinerja sektor ekonomi yang membutuhkan mobilitas, misalnya perdagangan dan pabrik. "Kalau mereka tergantung kepada mobilitas, sudah pasti pembatasan yang masih ada tidak akan membuat pelonggaran PSBB ini, new normal ini, membuat mereka produksinya kembali menjadi normal," ujar dia.
Untuk keseluruhan tahun, pemerintah masih memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kisaran -0,4 persen hingga 2,3 persen. Ia mengatakan pemerintah telah memperkirakan adanya proyeksi-proyeksi anyar soal kondisi perekonomian Tanah Air. Namun, dalam kondisi saat ini setiap proyeksi masih diliputi ketidakpastian.
"Ini terjadi di seluruh dunia bahwa pengambil kebijakan itu menghadapi kesulitan untuk memproyeksikan PDB-nya akan seperti apa di 2020," ujar Febrio. Karena itu, banyak proyeksi keluar dalam bentuk kisaran angka dan bisa berbeda-beda di berbagai lembaga.
Namun, Febrio memastikan bahwa kebijakan pemerintah melebarkan defisit anggaran alias menambah pengeluaran pemerintah itu adalah untuk memberi dampak positif pada perekonomian. Dengan defisit yang melebar, ia mengatakan pemerintah bisa menambah stimulus. Sehingga, potensi terjadinya pertumbuhan ekonomi negatif pada keseluruhan tahun 2020 bisa dikurangi.