TEMPO.CO, Jakarta- Saat ini Bank Indonesia tengah membahas finalisasi kesepakatan bersama pemerintah, untuk kebutuhan pendanaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Kami dan Menteri Keuangan akan melakukan burden sharing penerbitan SBN ini dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang kami finalkan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran langsung usai rapat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu, 3 Juni 2020.
Menurut Perry, Bank Indonesia bisa membeli SBN di pasar perdana sebagai last resort atau membeli SBN yang diterbitkan pemerintah jika tidak mencapai target. Peran BI dalam pasar perdana itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2020.
"Kami optimistis kebijakan tersebut akan memperkuat kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan nasional sehingga mengundang aliran modal asing masuk," ujar Gubernur BI.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, baik moneter maupun fiskal di tengah pandemi. "Kami berdua akan sampaikan kebijakan ini karena kami berdua harus menjaga dari sisi kualitas kebijakan moneter dan fiskal, untuk menjaga stabilitas makro dan mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan dan tetap hati-hati dan akuntabilitas berjalan" kata dia.
Sri Mulyani juga menuturkan defisit APBN 2020 akan meningkat jadi Rp 1.039,2 triliun. Angka itu sama dengan 6,34 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB. "Kenaikan defisit ini kami akan tetap jaga secara hati-hati. Dari sisi sustainability dan pembiayaannya," ujar dia.
Angka defisit itu lebih besar dari target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 yang sebesar 5,07 persen atau Rp 852,9 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, lonjakan defisit itu dalam rangka untuk menanggulangi dan mendorong ekonomi agar tetap bisa bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19.