TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya telah resmi mencabut gugatan atas pemberhentiannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kini, Helmy memilih untuk menjalani kehidupannya, salah satunya dengan menjadi youtuber dan mengembangkan channel YouTube sendiri.
“Saya bisa sharing edukasi dan inspirasi,” kata Helmy Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Belum dua bulan diluncurkan, Helmy bersyukur subscriber saluran YouTube miliknya sudah mencapai 200 ribu lebih.
Channel dari Helmy ini tersedia di laman YouTube dengan nama Helmy Yahya Bicara. Lewat channel ini Helmy menampilkan tayangan dialog dengan sejumlah tokoh publik, mulai dari Ruben Onsu sampai Tompi.
Selain mengembangkan channel YouTube, Helmy mengaku juga mengikuti berbagai webinar secara online. “Izinkan saya jalani kehidupan saya yang saya nikmati betul,” kata dia.
Pada 27 Mei 2020 lalu, sutradara Iman Brotoseno telah resmi dilantik menjadi Dirut TVRI Pengganti Antar-Waktu (PAW) untuk masa tugas 2020-2022. Iman menggantikan Helmy yang pada 16 Januari 2020 sudah diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI.
Setelah diberhentikan, Helmy pun mengajukan gugatan ke PTUN. Alasannya, ia ingin memperjuangkan nasib tunjangan kinerja karyawan TVRI yang tak dibayar selama 17 bulan.
Tapi kini, gugatan itu dicabut. Salah satunya karena Helmy telah mendengar surat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk tukin sudah diajukan dirut baru. Sehingga, Helmy berharap tunjangan kinerja ini benar-benar bisa segera cair.