Pencabutan pengumuman ini disampaikan Helmy setelah berkas gugatan masuk ke PTUN. PTUN pun telah mengagendakan sidang perdana gugatan Helmy pada Selasa kemarin 2 Juni 2020. Namun pada 28 Mei 2020, Helmy belum menjawab konfirmasi Tempo apakah akan hadir langsung memberi keterangan di sidang perdana ini atau tidak.
Berbagai alasan kemudian menjadi pertimbangan Helmy Yahya untuk mencabut gugatannya. Salah satunya karena akan sangat berat jika ia kembali ke TVRI. “Saya masih akan bertemu empat Dewan Pengawas yang jelas sudah memberhentikan saya, saya tidak akan pernah kerja maksimal,” kata dia.
Tempo kemudian menanyakan apakah pencabutan gugatan ini dilakukan karena TVRI sudah memiliki dirut baru. Helmy pun menjawab bahwa secara pribadi, ia tidak ingin nantinya gugatan di PTUN menghasilkan dua Dirut TVRI.
Helmy menegaskan dirinya tidak ingin ada persoalan lagi di TVRI. Ia mengaku lebih memilih mundur agar pimpinan TVRI sekarang bisa bekerja dengan baik. “TVRI makin baik dan tunjangan kinerja (tukin) karyawan bisa keluar,” kata dia.