TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan haji pada tahun 2020, warganet bereaksi dengan mencuitkan pernyataannya di akun media sosial Twitter. Sejak pagi hari ini terpantau #BalikinDanaHaji masuk ke dalam deretan topik yang paling banyak dibahas dan berkembang viral.
Melalui tagar itu, warganet meminta dana haji dikembalikan kepada jemaah. Hingga berita ini ditayangkan, tercatat 19.000 cuitan menggunakan tagar tersebut. Mereka memprotes kabar yang menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat nilai rupiah.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi mempersilakan jemaah untuk menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah disetorkan kepada pemerintah. Dalam pernyataan resminya kemarin, dijelaskan bahwa dana pelunasan haji tersebut dapat ditarik kembali bila diinginkan oleh jemaah.
“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” kata Fachrul, Selasa, 2 Juni 2020. Sementara itu, bagi jemaah yang tidak melakukan penarikan, maka dana tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bila dana dikelola, jemaah akan mendapatkan dana atau nilai manfaat dari pengelolaan tersebut. Fachrul menyebutkan nilai manfaat akan disesuaikan tiap daerah berdasarkan biaya haji yang dibayarkan.
Fachrul menjelaskan, dana pelunasan haji itu diberikan secara perorangan. "Yang paling rendah Rp6 jutaan dengan uang muka (biaya perjalanan haji) Rp 25 juta dari Aceh. Sedangkan paling tinggi Rp 16 juta untuk embarkasi dari Makassar,” katanya.
Adapun dana tersebut akan diberikan kepada jemaah setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan pertama 2021. Di sisi lain, bagi jemaah yang telah melunasi Bipih namun batal berangkat tahun ini, akan diprioritaskan untuk penerbangan tahun depan.
Terkait hal itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama mengklarifikasi isu yang beredar ihwal dana haji sebesar US$ 600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah di tengah pandemi Covid-19, usai ibadah haji 2020 dibatalkan.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, bahwa informasi itu tidak benar. Dia mengaku pernah menyampaikan dana US$ 600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat rupiah, bila haji 2020 ditiadakan.
Tapi, kata Anggito, pernyataan tersebut disampaikan dalam acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020 lalu. Lalu, ada media online yang memuat kembali pernyataan Anggito itu pada 2 Juni atau setelah pembatalan ibadah haji 2020 resmi diumumkan.
"Berita itu mengesankan bahwa ada kaitan antara pembatalan haji 2020 dengan penggunaan dana US$600 juta untuk menguatkan Rupiah. Saya sama sekali tidak mengeluarkan pernyataan pada 2 Juni," ujar Anggito lewat keterangan tertulis pada Rabu, 3 Juni 2020.
Anggito menjelaskan, dana haji tersebut tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.
BISNIS | DEWI NURITA