TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Arya Sinulingga, menjelaskan peran pemerintah terkait dana talangan Rp 8,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ia mengatakan pemerintah hanya menjadi penjamin bagi perseroan untuk memperoleh pinjaman.
"Dana itu diperoleh Garuda dari mana-mana, bukan dari APBN, sekarang Garuda sedang mencari siapa uang bisa memberi dana tersebut, pemerintah hanya penjamin," ujar Arya dalam konferensi video, Selasa, 2 Juni 2020.
Kementerian BUMN pun mempersilakan Garuda untuk mencari pinjaman dari mana pun. Yang terpenting, dana itu nantinya harus dikembalikan, termasuk bunganya. Arya mengatakan sistem dana talangan ini berbeda dengan Penyertaan Modal Negara.
"Kalau PMN kan dana dari APBN langsung masuk ke BUMN. Tidak ada pengembalian. Kalau talangan itu harus dikembalikan, jadi utang dan bunga harus dibayar. itu seperti meminjam biasa," kata Arya.
Arya pun menegaskan bahwa Garuda tidak mungkin terima dana dari pemerintah. Sebab, BUMN yang bisa menerima dana pemerintah adalah seratus persen dimiliki pemerintah. Saat ini, pemerintah hanya memiliki 60 persen saham Garuda, sementara sisanya adalah swasta dan lainnya. Dengan demikian, tidak boleh ada dana pemerintah yang disuntikkan ke perseroan. "Jadi kalau dibilang dana pemerintah untuk bayar utang itu tidak benar."
Karena itu, Arya menegaskan bahwa dana talangan itu bukan dana pemerintah dan peran pemerintah hanya sebagai penjamin bagi perseroan untuk mencari pinjaman. Perusahaan akan diminta mencari sumber pinjaman untuk dana talangan tersebut. Ia pun mengatakan dana talangan boleh dipergunakan perseroan sesuai kebutuhannya. "Cairnya kapan itu pintar-pintar Garuda mencari pinjaman."
Sebelumnya, Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengkritik besarnya stimulus yang dialokasikan pemerintah dalam APBN untuk perusahaan BUMN di tengah pandemi virus corona. Musababnya, anggaran itu lebih besar ketimbang bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor yang paling terdampak, yakni UMKM.
Berdasarkan data yang dihimpun Faisal Basri, saat ini pemerintah berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp 152,15 triliun untuk BUMN. Sebanyak Rp 25,27 triliun digelontorkan untuk lima perusahaan pelat merah dalam bentuk dana penyertaan modal pemerintah (PMN). Di antaranya PLN, Hutama Karya, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, Permodalan Nasional Madani, dan Pengembangan Pariwisata Indonesia.
Sedangkan Rp 94 triliun lainnya diberikan sebagai bentuk pembayaran kompensasi untuk Pertamina, PLN, dan Bulog. Selanjutnya, dana talangan investasi senilai Rp 32 triliun diberikan kepada Bulog, Garuda Indonesia, PTPN, PT Kereta Api Indonesia, Krakatau Steel, dan Perum Perumnas dengan besaran yang bervariasi.
Faisal menengarai, dana talangan investasi ini nantinya akan dipakai untuk membayar utang-utang perseroan yang hampir jatuh tempo. Misalnya Garuda Indonesia yang tenggat pembayaran utangnya senilai US$ 500 juta jatuh pada Juni ini. Belum lagi proyek-proyek Hutama Karya yang menurut Faisal sarat kepentingan di balik layar.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY