Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberangkatan Haji 2020 Batal, Biro Travel Jelaskan Skema Refund

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Petugas memberikan penjelasan kepada calon jamaah umrah di kantor pusat Maktour Travel Umrah dan Haji, Jakarta Timur, Kamis 27 Februari 2020. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas memberikan penjelasan kepada calon jamaah umrah di kantor pusat Maktour Travel Umrah dan Haji, Jakarta Timur, Kamis 27 Februari 2020. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Syam Resfiadi menjelaskan sejumlah ketentuan terkait pembatalan keikutsertaan haji bagi jemaah. Setelah pemerintah meniadakan keberangakatan haji tahun ini, ditengarai akan ada calon jemaah haji yang meminta pengembalian (refund) dana haji.

"Pengembalian uang masih diatur KMA-nya, kami sudah diskusi dengan Kemenag bagaimana teknisnya berdasarkan UU yang ada. Pada dasarnya, kalau jemaah batalkan diri total, artinya tidak bisa berangkat lagi di tahun yang akan datang atau pun masuk prioritas tahun berikutnya," ujar Syam kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2020. Pembatalan dan permintaan refund itu juga akan dikenakan biaya pembatalan.

Namun, ia mengatakan, calon jemaah haji masih bisa membatalkan biaya pelunasan haji yang sebesar sekitar US$ 4.000. Pengembalian itu nanti bisa disalurkan langsung dari Badan Pengelola Keuangan Haji kepada jemaah. Namun, ia mengatakan penyelenggara perlu terlebih dahulu menerima laporan dari jemaah dulu, misalnya data lengkap dan bukti nomor akun jemaah.

"Harapannya akun dalam mata uang asing, agar tidak ada selisih kurs, karena kami juga diminta BPKH menyetor dalam mata uang asing. Sehingga tidak ada selisih kurs," ujar Syam. Namun demikian, ia menyarankan para jemaah tidak membatalkan hajinya, melainkan menunda saja ke tahun depan. Sehingga, jemaah tidak terkena biaya administrasi akibat pembatalan.

Hari ini Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini. Ia berujar ,pemerintah Arab Saudi hingga hari ini masih menutup pintu. "Pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Fachrul dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Fachrul mengatakan, pemerintah tidak memiliki kecukupan waktu untuk mempersiapkan, seandainya pun terpaksa memberangkatkan jemaah haji dengan pengurangan kuota haji. Sebab, berdasarkan jadwal, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Sementara pemerintah dan jemaah membutuhkan tambahan waktu untuk mengikuti protokol kesehatan.

"Dalam skenario ini (pengurangan kuota) maka rentang waktu haji akan lebih lama karena ada masa tambahan karantina 14 hari sebelum berangkat, setelah tiba (di Arab Saudi), dan setelah tiba kembali (di Indonesia)," tutur Menag.

Selain itu, penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah penyakit menular berbahaya. Kementerian Agama, kata Fachrul, telah melakukan kajian literatur terkait pelaksanaan haji di tengah wabah. "Faktanya mengakibatkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan puluhan ribu jemaah jadi korban," ucap dia.

 

CAESAR AKBAR | AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

3 jam lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

6 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

2 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

2 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

5 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

7 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

14 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.