TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat bahwa kelompok pengeluaran yang menyumbang inflasi tertinggi adalah sektor transportasi, yaitu 0,87 persen. Nilai itu memberikan sumbangan pada inflasi Mei sebesar 0,10 persen.
"Tarif angkutan udara memberikan andil terbesar. Jadi meski pemerintah telah mengimbau untuk tidak mudik, masih saja ada penumpang yang melalukan perjalanan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam siaran langsung, Selasa, 2 Juni 2020.
Jika dilihat dari kenaikan tarif angkutan udara di tengah larangan mudik, kata dia, hal itu memberikan andil pada inflasi 0,08 persen. Sedangkan tarif kereta api memberikan andil sebesar 0,02 persen
"Kenaikan tarif angkutan antarkota ini terjadi di 39 kota. Tertinggi di Gunungsitoli sebesar 38 persen," ujar dia. Kendati begitu, jika dibandingkan dengan Ramadan tahun sebelumnya, jumlah tersebut inflasi itu sangat rendah.
Adapun BPS mencatat inflasi sepanjang Mei 2020 sebesar 0,07 persen. Inflasi pada Mei terjadi di 90 kota pemantauan.
"Sangat jauh jika dibandingkan tahun lalu yang 0,68 persen. Situasi tidak biasa karena Covid-19, tidak pasti karena banyak kejadian, tidak biasa, beda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Suhariyanto.
Menurut dia, pada periode Ramadan dan Lebaran, inflasi tinggi karena permintaan tinggi. Namun saat ini tidak terjadi karena penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Adapun inflasi tahun kalender atau Mei terhadap Desember sebesar 0,90 persen. Lalu, inflasi tahunan atau Mei 2020 terhadap Mei 2019 sebesar 2,19 persen.
Komponen inti pada Mei 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Mei) 2020 sebesar 0,84 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 2,65 persen.