Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Hari Jadi Dirut TVRI, Iman Brotoseno Langsung Urus Tunjangan

Reporter

image-gnews
Iman Brotoseno. Facebook/@iman brotoseno
Iman Brotoseno. Facebook/@iman brotoseno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau Dirut TVRI Iman Brotoseno telah mengurus pencairan rapel tunjangan kinerja direksi dan karyawan kepada pemerintah. "Benar kok. Saya sudah berkoordinasi dengan Menko dan berkirim surat ke Menkeu untuk mengurus tunjangan kinerja," ujar dia kepada Tempo, Senin, 1 Juni 2020.

Berdasarkan koordinasi tersebut, kata Iman, tunjangan kinerja yang selama ini belum diberikan bakal dibayarkan secepatnya. Ia mengaku telah mendapat kabar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa perihal pembayaran tunjangan itu sedang diurus. "Besok ini saya akan follow up lagi."

Iman berjanji bahwa salah satu prioritas di awal kepemimpinannya adalah untuk mengurus kesejahteraan karyawan. Ia pun mengatakan akan mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan yang melilit stasiun televisi pelat merah tersebut. "Insya Allah. Saya baru tiga hari khan? Jadi akan koordinasi dengan pihak terkait."

Pernyataan tersebut adalah konfirmasi Iman terkait isi dalam siaran pers yang diterima Tempo dari Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin pada Ahad, 31 Mei 2020, mengenai penyambutan Iman sebagai Direktur Utama TVRI. Di dalam surat yang mengatasnamakan Kepala Bagian Kesekretariatan dan Kelembagaan LPP TVRI Ali Qausen itum disebutkan bahwa pada periode awal ini Iman segera mengurus tunjangan kinerja karyawan.

"Pada hari kedua menjadi Direktur Utama definitif, Iman Brotoseno telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan RI untuk mengurus rapel tunjangan kinerja pimpinan dan karyawan LPP TVRI," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Mei 2020. Iman Brotoseno pada pekan lalu ditunjuk sebagai Direktur Utama untuk Periode 2020-2022 menggantikan Helmy Yahya yang diberhentikan Dewan Pengawas TVRI.

Rilis itu menyatakan bahwa rapel Tunjangan Kinerja sebelumnya belum dianggarkan oleh Direksi lama dan sudah dikonfirmasi oleh Komisi I DPR RI, sehingga tidak ada kaitannya dengan alasan pemberhentian Direksi sebelumnya. "Justru Direksi lama terbukti telah mengabaikan hak karyawan dengan keterlambatan bayar honor produksi SKK karyawan lebih dari 5 kali sejak tahun 2018," begitu bunyi salah satu bagian siaran pers tersebut.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kisruh yang menimpa tubuh manajemen TVRI mengakibatkan terhambatnya penyaluran tunjangan kinerja (Tukin). Tunjangan kinerja itu sebenarnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kisruh terjadi karena pemecatan Helmy Yahya pada kursi Direktur Utama TVRI di awal tahun 2020.   

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi melalui akun media sosial pribadi miliknya.  "Korban nyata kekisruhan @TVRINasional ini adalah tertundanya Tukin (tunjangan Kinerja) yang sudah disetujui Presiden tidak dapat cair," tulisnya, Jumat 14 Februari 2020.

Achsanul mengatakan, bahwa tukin tersebut merupakan hadiah serta penghargaan dari Jokowi atas kinerja TVRI yang selama ini telah dinilai baik. Karena pada masa-masa sebelumnya, kata Achsanul, TVRI merupakan salah satu lembaga pemerintah yang belum pernah mendapatkan tukin. "Baru sekarang, itu pun tak bisa cair," ucapnya.

Bekas Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra juga sempat menyebut, setidaknya ada tiga persoalan yang timbul setelah pemecatan Helmy Yahya dari jabatan direktur utama. Salah satu efek yang timbul dari sengkarut tersebut, kata Apni, yakni  terganjalnya tunjangan kinerja karyawan TVRI.

"Rapel tunjangan kinerja sekitar 4.800 karyawan TVRI di seluruh Indonesia yang sedianya sudah bisa dibayarkan dalam bulan Februari ini, akan tertunda," ujar Apni dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 27 Januari 2020.

Apni belum bisa memperkirakan pembayaran rapel tunjangan kinerja itu bakal tertunda sampai kapan pasca-pemecatan Helmy Yahya. Sebab, semua proses permohonan Anggaran Biaya Tambahan untuk rapel tunjangan kinerja senilai Rp 205 miliar perlu surat dan tanda tangan dari Direktur Utama Definitif.

CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

36 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa korupsi tukin Kementerian ESDM.


TPN Ganjar-Mahfud Nilai Kenaikan Tukin Bawaslu di Waktu yang Tak Tepat

13 Februari 2024

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (kedua kiri) bersama Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) dan Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Nilai Kenaikan Tukin Bawaslu di Waktu yang Tak Tepat

TPN Ganjar-Mahfud menilai pemberian kenaikan tukin untuk pegawai Bawaslu oleh Presiden Jokowi tak berada pada waktu yang tepat.


Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

13 Februari 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (kanan) dan Puadi (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu menjelang Pemilu 2024. Berapa nominalnya?


H-2 Pemilu, Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu dengan Besaran Tertinggi Rp 29 Juta

13 Februari 2024

Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) melakukan aksi demo di depan Kantor Bawaslu RI, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka juga meminta kepada Bawaslu untuk memberikan sangsi tegas bagi yang melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
H-2 Pemilu, Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu dengan Besaran Tertinggi Rp 29 Juta

Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum menjelang Pemilu 2024.


Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

28 Januari 2024

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan kinerja bagi ASN di tahun 2024


Panglima TNI Minta Kenaikan Tukin hingga 80 Persen, Menpan RB Sebutkan Sejumlah Syarat

11 Januari 2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta kenaikan tunjangan kinerja atau tukin hingga 80 persen kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Permintaan tersebut disampaikan di Kantor Kemenpan RB pada Kamis, 11 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Johasoyo
Panglima TNI Minta Kenaikan Tukin hingga 80 Persen, Menpan RB Sebutkan Sejumlah Syarat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta kenaikan tukin kepada Menpan RB dari 70 persen menjadi 80 persen. Apa respons Abdullah Azwar Anas?


Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

7 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Bahlil Minta Tukin Pegawainya Naik, Jokowi: Saya Enggak Senang Kok Diungkap Secara Terbuka

Presiden Jokowi menanggapi permintaan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang meminta kenaikan tunjangan kinerja untuk pegawai Kementerian Investasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

7 Desember 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahlil Minta Tukin Kementerian Investasi Naik di Depan Jokowi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan kinerja pegawainya.


Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

26 September 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi ASN masih dikaji.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

23 September 2023

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?