Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

image-gnews
Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)
Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan ekspor benih lobster tak boleh dilakukan secara jor-joran.

Pasalnya, di masa depan Indonesia bisa jadi akan menghadapi tantangan untuk mengendalikan harga. "Mungkin kendala di masa depan adalah untuk mengontrol harga. karena kalau kita ekspor di masa depan dalam bentuk benih kita akan bersaing di produk. kan ujungnya produk," ujar Safri dalam konferensi video, Ahad, 31 Mei 2020.

Safri mengatakan perlunya ada strategi untuk mengembangkan sektor lobster di Tanah Air. Sehingga, di kemudian hari Indonesia bisa menjadi pengendali pasar besar. "Ini harus ada strategi lain apa yang harus dilakukan, itu yang kita tanya. Harus ada batasan ekspor, tidak bisa jor-joran," ujar dia. Dengan demikian, aktivitas pencari bibit dan pembudidaya ikan bisa berjalan sejalan dengan kebijakan kontrol pasar lobster.

Saat ini, kata Safri, pemain utama bisnis lobster masih Vietnam. Padahal, Indonesia memiliki keuntungan dari potensi bibit lobster yang besar di Tanah Air. Hal ini didukung oleh Arus Lintas Indonesua yang membuat benih lobster bergerak ke wilayah Indonesia.

Sehingga, Indonesia disebut sebagai arena bermain para benih lobster. Persoalannya, tidak sampai satu persen bibit lobster bisa menjadi dewasa di alam liar. Karena itu, kata dia, budidaya dilakukan lantaran dinilai bisa meningkatkan lobster yang dewasa mencapai 10 persen.

Untuk itu, Safri menuturkan ke depannya Kemenko Maritim dan Investasi bakal memantau kredibilitas sembilan yang mendapat izin membudidaya dan mengekspor benih lobster di Tanah Air. "Orang bertanya mereka punya kredibel enggak sih pembudidaya? Itu akan kita lihat perjalanannya," ujar dia.

Pengawasan terhadap sembilan perusahaan ini juga sejurus dengan pemantauan dan mengujian terhadap capaian target Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. Beleid tersebut membatalkan aturan sebelumnya yang melarang penangkapan dan ekspor benih lobster.

"Tugas kami adalah monitor, karena presiden setuju enggak ada masalah selama ereka bisa menjaga keseimbangan lingkungan dan pengumpul bisa hidup," ujar Safri. Ia menuturkan pada teorinya beleid tersebut hanya memperbolehkan ekspor benih lobster dengan syarat adanya budidaya terlebih dahulu dan dilepas hasilnya sebanyak 2 persen. Upaya itu lah yang dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

Terbitnya beleid anyar itu, menurut Safri, adalah langkah transisi di masa Covid-19. "Sekarang orang sedang butuh duit cash, ada pasar, pada saat budidaya dikembangkan, ada dibutuhkan pembelinya. Ada faktor bargaining antara dilarang dan diizinkan," ujar dia. Artinya, meski diizinkan, ada persyaratan yang perlu dipenuhi eksportir benih lobester terlebih dahulu sevelum bisa melakukan ekspor.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan perubahan aturan tersebut sudah berdasarkan kajian mendalam. "Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kami lihat saja dulu. Kami bikin itu juga berdasarkan perhitungan," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurutnya, dari hasil pertemuannya dengan ahli lobster Universitas Tasmania Australia, komoditas tersebut sudah bisa dibudidaya. Ditambah lagi, kata dia, potensi hidup lobster budidaya sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.

Edhy Prabowo juga mengatakan aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya mengedepankan keberlanjutan. Karena, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepasliarkan 2 persen hasil panen ke alam. "Kami minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

3 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

Tidak hanya ikan, Menteri KKP menyebut rumput, tilapia, kepiting hinggal lobster merupakan Komoditas yang menggiurkan untuk dikembangkan pasarnya.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

29 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

Menteri KKP telah melakukan penandatanganan MoU dengan Vietnam mengenai investasi budidaya lobster di Indonesia.


KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

22 Desember 2023

Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific untuk diekspor ke Vietnam, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

Juru Bicara Menteri KP Wahyu Muryadi membantah rencana dibukanya kembali ekspor benur lobster.


Inilah 7 Jenis Lobster yang Hidup di Perairan Indonesia

21 Desember 2023

Ilustrasi lobster. Pixabay
Inilah 7 Jenis Lobster yang Hidup di Perairan Indonesia

Setidaknya ada tujuh jenis lobster yang hidup di perairan Indonesia.


Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik: Tak Sesuai Hilirisasi Jokowi

21 Desember 2023

KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster
Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik: Tak Sesuai Hilirisasi Jokowi

Pengamat menyebut rencana Menteri KKP membuka keran ekspor benur lobster tidak sesuai dengan kebijakan hilirisasi yang sering digaungkan Jokowi.


Trenggono Bakal Buka Lagi Ekspor Benih Lobster, Pakar Ini Wanti-wanti 3 Hal

20 Desember 2023

Pekerja tengah membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Sebanyak 200 benur tersebut dikemas kedalam plastik lalu di masukkan ke dalam peti gabus untuk diekspor ke Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Trenggono Bakal Buka Lagi Ekspor Benih Lobster, Pakar Ini Wanti-wanti 3 Hal

Rencana Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang akan membuka lagi ekspor benih lobster menuai respons dari banyak kalangan, salah satunya dari Iskindo.


Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

20 Desember 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendorong Menteri KKP agar tidak membuka kembali kran ekspor benur lobster. Apa alasannya?