TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia Igun Wicaksono mengatakan bahwa pengemudi ojek online akan melancarkan aksi demo besar-besaran di Istana Negara. Ancaman demo di Istana itu akan dilakukan bila setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut atau tatanan normal baru (new normal) diterapkan, ojek online tetap dilarang mengangkut penumpang.
"Kepada Presiden, kami akan unjuk rasa. Semua anggota Garda dan ojol (ojek online) seluruh Indonesia tidak terima jika kami terus dilarang membawa penumpang," tuturnya dalam keterangan yang diterima Tempo, Ahad, 31 Mei 2020.
Bahkan, menurut Igun, aksi demo pengemudi ojek online juga berpotensi terjadi di daerah lain atau di wilayah-wilayah operasional Gojek maupun Grab Indonesia. "Sekalian saja kami protes massal," tuturnya.
Igun menyebut, pemerintah tak semestinya melarang ojek online beroperasi seandainya PSBB dilonggarkan. Musababnya, saat ini, asosiasi telah membuat protokol kesehatan yang menjamin keselamatan penumpang saat masa normal baru berlangsung.
Misalnya, kata Igun, masing-masing penumpang akan diminta membawa helm pribadi. Sedangkan untuk mengantisipasi kontak pengemudi dan penumpang, pemilik kendaraan bakal memasang partisi alias pembatas.