TEMPO.CO, Medan - PT Angkasa Pura II (Persero) mempersiapkan protokol dalam mengantisipasi tatanan baru atau New Normal di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah prosedur baru dalam pola kerja karyawan perusahaan pelat merah itu, yakni bekerja dari kantor (work from office atau WFO) dan bekerja di mana saja (work from anywhere atau WFA).
"WFA artinya bisa bekerja di rumah atau tempat lain," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Djodi Prasetyo, Sabtu, 30 Mei 2020.
Penerapan WFO atau WFA ini, kata Djodi, dibarengi dengan adanya mekanisme monitor dan evaluasi yang sudah dirumuskan.
Djodi menjelaskan, penerapan resilient operation di Bandar Udara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II misalnya dengan ditetapkannya Pedoman Operasi Dalam Implementasi Skenario The New Normal di Bandar Udara. "Pedoman tersebut mengatur lengkap mengenai aspek manusia, proses bisnis dan fasilitas di bandara terkait pencegahan dan penanganan Covid-19," katanya.
Lebih jauh, Djodi memaparkan, protokol new normal ini memperhatikan kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan pesawat," ujarnya.
Sesuai panduan dan Kementerian BUMN, protokol tersebut diberlakukan terhadap sumber daya manusia di perseroan. Selain itu, kata Djodi, protokol itu harus menjangkau pihak eksternal antara lain pelanggan (penumpang pesawat, maskapai, dan sebagainya), pemasok, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk menjadi organisasi yang siap beraktivitas di tengah pandemi Covid-19, PT Angkasa Pura II (Persero) harus mewujudkan operasional yang tangguh (resilient operation), cepat beradaptasi (agility operation), dan mengutamakan kerampingan (lean operation).
ANTARA