Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Detail Penyesuaian Sistem Kerja ASN di Masa New Normal

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo pun berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan perubahan tatanan hidup pada situasi pandemi Covid-19 ini. 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan New Normal. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN dalam masa tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.

"Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenpan RB, Andi Rahadian di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Adapun beberapa penyesuaian yang akan dilakukan yaitu:

Pertama, penyesuaian sistem kerja. ASN akan masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, stem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja. Salah satunya dengan work from home alias WFH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Andi mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Di antaranya pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja dan kedisipinan pegawai.

Ketiga, dukungan infrastruktur. Dalam masa tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana bagi ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja. "Serta memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," kata Andi.

Keempat, PPK bertanggungjawab dalam melakukan pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan SE Menteri PANRB Nomor 58/2020 ini pada setiap unit organisasi di bawahnya. "Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE tersebut dan melaporkannya kepada Menteri PANRB," ujarnya

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

2 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024. Jokowi juga meresmikan tiga bandara lain, yaitu Bandara Banggai Laut serta Bandara Bolaang Mongondow dan Bandara Taman Bung Karno di Sulawesi Utara. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.


Bupati Taput: 453 Kilometer Jalan Sudah Kita Hotmix

2 hari lalu

Bupati Taput Nikson Nababan saat acara Groundbreaking Rekontruksi Jalan Simpang Aek Mas-Batu Gonting di Kecamatan Siborongborong, Senin (25/3/2024). (Batakpost.com/red)
Bupati Taput: 453 Kilometer Jalan Sudah Kita Hotmix

Pemkab Taput sepanjang 2024 menargetkan pembangunan jalan dengan pengaspalan hotmix di 10 lokasi.


Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Sepanjang 147 Kilometer

2 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan sepanjang 147 kilometer dengan biaya Rp 330 miliar. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Sepanjang 147 Kilometer

Jokowi mengatakan peresmian Inpres Jalan Daerah ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah memajukan infrastruktur daerah


Jokowi Hari Ini ke Sulawesi Tengah, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Kunjungi Pasar

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 Maret 2024, untuk kemudian mengunjungi lokasi banjir Demak. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Hari Ini ke Sulawesi Tengah, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Kunjungi Pasar

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah hari ini, Selasa, 26 Maret 2024.


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?