TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan lahan proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur sudah mencapai 92 persen dari total 841 hektare. Ini adalah proyek senilai Rp 211,9 triliun yang sempat mangkrak selama tiga tahun sejak 2017.
“Penyelesaian proyek ini adalah prioritas pemerintah,” kata Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.
Tujuannya yaitu untuk membangun hilirisasi industri di dalam negeri. Sehingga Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan akan impor minyak, dan dapat membangun ketahanan industri nasional.
Proyek investasi di Tuban ini termasuk dalam daftar Rp 708 triliun investasi mangkrak yang dicatat BKPM. Sejak kerja sama antara Pertamina dan Rosneft terbentuk 2017, proyek pembangunan tertunda salah satunya disebabkan kendala pembebasan lahan. Baru pada Februari 2020, proyek kembali dilanjutkan setelah negosiasi dengan masyarakat sekitar rampung.
Proyek Kilang Minyak Tuban dimiliki oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina (55 persen) dan Rosneft PJSC dari Rusia (45 persen). Proyek ini bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi.
Pembangunan kilang minyak pun masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Jokowi. Mulai dari kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project/RDMP).
Namun berbagai kendala menghadang seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak. Sehingga dalam Rapat Terbatas 18 April 2019, Jokowi memberikan arahan tegas untuk memfasilitasi investor di sektor petrokimia untuk dapat diberikan insentif investasi tax holiday.
FAJAR PEBRIANTO