TEMPO.CO, Jakarta - Lo Kheng Hong, investor yang mendapat julukan sebagai Warren Buffett Indonesia, mengaku masih percaya pada PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM) meski sejumlah produk perseroan itu disuspensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lo Kheng Hong mengatakan memiliki uang yang cukup banyak di reksa dana Sinarmas. Pihaknya menyatakan tidak melakukan penarikan karena masih percaya kepada perseroan. “Saya percaya kepada Sinarmas karena Sinarmas adalah konglomerat yang sangat kuat dan terkaya di Indonesia nomor 2,” ujar Lo Kheng Hong kepada Bisnis, Rabu, 27 Mei 2020.
Dia juga mengaku memiliki alasan tersendiri kenapa memilih instrumen reksa dana untuk menyimpan uang yang nantinya akan digunakan untuk berbelanja saham. Menurut dia, reksa dana memiliki kemudahan dalam penarikan untuk dibelikan saham seperti tabungan. “Saya tidak taruh uang di tabungan karena imbal hasilnya kecil,” kata Lo Kheng Hong.
Sebelumnya, dalam siaran persnya Selasa lalu, 26 Mei 2020, Sinarmas AM mengonfirmasi sejumlah produknya telah disuspensi oleh OJK. Pasalnya, telah terjadi volatilitas harga obligasi dan mengetatnya likuiditas di pasar membuat perseroan sulit mencapai harga jual wajar.
Sinarmas AM saat ini mencatatkan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar sejumlah produk tersebut. Namun, manajemen optimistis harga aset yang dimaksud akan pulih seiring dengan membaiknya kondisi pasar keuangan.
Adapun, tujuh produk reksa dana milik Sinarmas AM yang pembeliannya dan switching dibekukan sementara yakni Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan, Simas Syariah Berkembang.
Lebih jauh Lo Kheng Hong berpesan bagi yang ingin menaruh uang di reksa dana harus mengetahui siapa pemiliknya. Hal itu menyangkut kekuatan finansial. “Apakah pemiliknya kuat secara finansial? Memiliki bank? Konglomerat yang sangat kaya agar uang kita aman ditangannya,” ucapnya.
Manajemen Sinarmas AM sebelumnya juga telah meminta investor tidak perlu khawatir karena suspensi beli dan switching dari OJK tersebut bersifat sementara. Bagi nasabah yang ingin melakukan redemption, penjualan tetap dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor cabang Sinarmas AM.
“Sinarmas AM sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah,” tulis Manajemen melalui siaran pers.
BISNIS