Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skenario Kerja New Normal untuk ASN Siap Diterbitkan Pekan Ini

image-gnews
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Kirab Pusaka Tombak Abirawa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu, 31 Agustus 2019. Kirab yang juga diikuti oleh komunitas pecinta pusaka tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H yang bertepatan dengan malam 1 Suro dalam penanggalan Jawa, dan sebagai wujud nguri-uri budaya tradisi Jawa serta untuk wadah promosi pariwisata setempat. ANTARA
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Kirab Pusaka Tombak Abirawa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu, 31 Agustus 2019. Kirab yang juga diikuti oleh komunitas pecinta pusaka tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H yang bertepatan dengan malam 1 Suro dalam penanggalan Jawa, dan sebagai wujud nguri-uri budaya tradisi Jawa serta untuk wadah promosi pariwisata setempat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengatakan kementeriannya bakal menerbitkan aturan soal skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara pada pekan ini.

"Tunggu dalam minggu ini Insya Allah bisa kami jelaskan," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 26 Mei 2020. Karena itu, ia belum bisa menyampaikan secara rinci isi aturan itu sebelum diterbitkan. Namun, ia mengatakan garis besar kebijakan tersebut kurang lebih sama dengan yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, ia mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan skenario new normal untuk Aparatur Sipil Negara di tengah pandemi Covid-19. "Kira-kira ada tiga komponen dalam skenario new normal untuk ASN," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2020.

Salah satu yang diatur dalam skenario tersebut adalah mengenai sistem kerja para pegawai pelat merah. Ia mengatakan nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement alias ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.

Secara terperinci, skenario new normal akan menjelaskan siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku.

"Dalam penerapan flexibel working arrangement, manajemen kinerja diperkuat, misalnya output jelas, siapa mengerjakan apa itu jelas, ada ada target waktunya," ujar Atmadji. Selain itu, skema kerja itu juga bakal diperkuat dengan sistem IT yang baik.

Dalam skenario new normal , kata Atmadji, penerapan teknologi informasi dan komunikasi perlu ditingkatkan. Misalnya dalam penggunaan kantor elektronik atau e-office yang paperless, penggunaan tanda tangan digital, hingga pengurangan jumlah rapat fisik. "Sebagian besar rapat dilakukan dengan video conference."

Selain sistem kerja, Atmadji mengatakan skenario new normal juga akan mengatur soal penerapan protokol kesehatan. Misalnya, soal jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Untuk itu, nantinya akan diperlukan penyesuaian sarana dan ruang kerja.

Hingga saat ini, rincian batasan usia pegawai yang bakal diperbolehkan untuk beraktivitas lagi masih belum ditetapkan. Adapun protokol new normal itu pun baru akan dikeluarkan setelah ada arahan dari Gugus Tugas Covid-19. "(Sampai sekarang) belum tahu. Tunggu arahan Gugus Tugas," ujar Atmadji.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 29 Mei 2020. Selanjutnya, sistem kerja dari rumah untuk ASN ini akan dievaluasi kembali. 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

7 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

5 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

7 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.