Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Bersiap Terapkan Protokol New Normal ala Terawan

image-gnews
Sejumlah pengunjung mengikuti prosedur jaga jarak fisik dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki mal di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 20 Mei 2020. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sejumlah pengunjung mengikuti prosedur jaga jarak fisik dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum memasuki mal di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 20 Mei 2020. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPara pengusaha menyatakan kesiapannya untuk menerapkan protokol new normal yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk lingkungan kerja dan usahanya. Kesiapan itu salah satunya disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

"Pada prinsipnya kebijakan new normal yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan semaksimal mungkin pengusaha akan siap menerapkan hal itu yang merupakan standar protokol kesehatan," ujar Sarman kepada Tempo, Senin, 25 Mei 2020. Ia mengatakan penerapan protokol itu adalah bagian dari komitmen dunia usaha untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, Sarman mengatakan penerapan ketentuan normal baru itu akan disesuaikan berdasarkan kemampuan masing-masing perusahaan. Ia mengatakan secara teknis protokol tersebut pun sangat mungkin diterapkan.

"Kalau secara finansial akan tergantung kondisi keuangan masing-masing, tapi secara teknis sangat dimungkinkan terlebih jika di perkantoran. Kalau di pabrik juga selama ini ada jarak sehingga kalau teknis prinsip enggak ada masalah," tutur Sarman.

Senada dengan Sarman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan secara umum pengusaha menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan yang dkeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

Ia mengatakan pengusaha pada prinsipnya siap untuk kembali melaksanakan aktivitas ekonomi senormal mungkin sembari mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah. "Kami juga mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran pandemi," ujar Shinta.

Saat ini, kata dia, para pengusaha tengah menyiapkan task force, standar operasi, serta protokol kesehatan untuk masing-masing sektor kerja, sesuai dengan arahan dari pemerintah. Ia mengatakan standar operasi dan protokol di setiap sektor usaha cenderung berbeda-berbeda bergantung kepada bidangnya. "Dengan demikian, normalisasi kegiatan ekonomi perusahaan secara nasional bisa berjalan lebih lancar."

Pemerintah tetap mempertahankan kebijakan kerja dari rumah (work from home) sebagai bagian dari aturan new normal di tengah situasi pandemi Covid-19. Aturan normal baru tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus menyebutkan bahkan regulasi ini turut mempertimbangkan situasi pandemi di mana roda perekonomian tetap harus berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan. Menurut Terawan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

”Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” katanya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin, 25 Mei 2020. Sementara itu Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Kendati begitu, dunia kerja dinilai tidak mungkin dilakukan pembatasan selamanya. Kata Terawan, roda perekonomian harus tetap berjalan. ”Perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau new normal,” ujar Terawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

15 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Kementerian Ketenagakerjaan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pengusaha Pangan Tidak Menahan Distribusi Barang

25 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tito Karnavian Minta Pengusaha Pangan Tidak Menahan Distribusi Barang

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian meminta kepada seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak menahan distribusi barang menjelang Ramadan dan idulfitri 2024.


Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

35 hari lalu

Handaka Santosa. TEMPO/Yosep Arkian
Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

Handaka Santosa menilai pemerintah semestinya memberantas impor ilegal terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu.


Daftar Pengusaha Kakap di Kubu Prabowo yang Siap Lanjutkan IKN

42 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan), Pengusaha Boy Thohir (kiri), dan Politisi Maruarar Sirait (kanan) dalam acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) di Plaza Senayan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Prabowo Subianto menghadiri acara Relawan Erick Thohir alumni Amerika Serikat for 02 (ETAS) yang juga dihadiri oleh sejumlah pengusaha nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Pengusaha Kakap di Kubu Prabowo yang Siap Lanjutkan IKN

Prabowo berjanji akan melanjutkan sejumlah program di era pemerintahan Jokowi.


Diminta Turunkan Margin Penjualan Beras, Aprindo: Bayar Dulu Dong Rafaksi

45 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey (kiri) melakukan pengecekan stok beras SPHP di Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta, Jumat 8 September 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan harga beras Perum Bulog yang masuk sebagai beras operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) naik per 1 September. Harga beras Bulog ukuran 5 kilogram (kg) naik menjadi Rp 54.500 dari sebelumnya Rp 47.000. Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog per kilogramnya sudah dinaikkan sebesar Rp 10.900 per kg. Harga eceran tertinggi (HET) itu sebelumnya Rp 9.450 per kg. Tempo/Tony Hartawan
Diminta Turunkan Margin Penjualan Beras, Aprindo: Bayar Dulu Dong Rafaksi

Pengusaha ritel menolak permintaan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, untuk menurunkan margin atau selisih keuntungan dari penjualan beras.


Ogah Ikut Tarif Baru, GIPI Imbau Pengusaha Bayar Pajak Hiburan Pakai Tarif Lama

49 hari lalu

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani menyampaikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Di dalam pasal itu disebutkan Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ogah Ikut Tarif Baru, GIPI Imbau Pengusaha Bayar Pajak Hiburan Pakai Tarif Lama

DPP GIPI menghimbau pengusaha hiburan bayar pajak hiburan pakai tarif lama kendati tarif sudah naik 40%.


Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

51 hari lalu

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

Terawan Agus Putranto ikut menghadiri debat capres di kubu Prabowo, selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, sampai Zulhas


Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

53 hari lalu

Mantan Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Terawan Agus Putranto, duduk di barisan pendukung pasangan calon nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat terakhir capres, Balai Sidan Jakarta di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). ANTARA
Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Berikut rekam jejaknya.


Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

53 hari lalu

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Universitas Diponegoro, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, menggagas vaksin Nusantara, vaksin ini dinilai dapat memicu antibodi seumur hidup.. TEMPO/Subekti.
Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir pada Ahad malam lalu. Ia mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran.


Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

53 hari lalu

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tampak menghadiri lokasi debat pilpres kelima di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Ahad, 4 Februari 2024.