TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sumedang mencatat terjadinya lonjakan pemudik yang datang ke wilayahnya saat malam takbiran dan hari pertama Lebaran. Padahal, pemerintah pusat telah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah meluasanya penyebaran virus Covid-19.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pun meminta bantuan petugas yang menjaga perbatasan untuk tetap waspada. Petugas mesti bekerja keras dalam melakukan pengawasan terhadap sejumlah masyarakat yang melewati jalur Sumedang.
Dony meminta petugas bersikap tegas disiplin agar penyebaran virus corona dapat ditekan dan tidak masuk ke Sumedang.
“Banyak kendaraan yang harus putar balik tidak bisa masuk karena penumpangnya tidak memiliki KTP Sumedang. Untuk warga yang memiliki KTP, harus menjalani rapid test dulu,” kata Dony dilansir dari situs resmi Pemkab Sumedang, hari ini Senin 25 Mei 2020.
Saat menjalani rapid test Covid-19, para pengemudi yang memiliki KTP Sumedang akan diminta untuk menginap satu hari di tempat karantina di posko perbatasan lebaran. Selanjutnya, bagi warga yang terbukti positif akan dibawa ke Wisma Isolasi, sementara yang nonreaktif bisa pulang dan menjalani karantina mandiri.
Data di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) atau yang masuk ke Sumedang masih melonjak. Per Minggu 24 Mei 2020, terdapat 14.937 kendaraan masuk di cek poin perbatasan.
Sebanyak sebanyak 617 kendaraan harus putar balik tidak bisa masuk Sumedang karena tidak memiliki KTP Sumedang. Adapun jumlah pemudik yang masuk Sumedang sebanyak 4.304 orang. Sementara pada hari Sabtu (H-1 Lebaran) tercatat sebanyak 3.898 orang.
BISNIS