TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan mengklaim pengawasan terhadap lalu-lintas mudik pada hari H Lebaran Ahad, 24 Mei 2020, terkendali. Petugas sebelumnya telah memperketat pengawasan di area luar maupun dalam wilayah Jabodetabek.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri terkendali dengan baik,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Pada hari H dan H+1 Lebaran, Kementerian bersama Polri dan pihak terkait lainnya menambah jumlah petugas di titik-titik cek poin. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lalu-lintas mudik keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.
Menurut Adita, saat ini Kementerian telah memastikan transportasi yang beroperasi di masa pelarangan mudik adalah angkutan yang membawa penumpang khusus sesuai dengan kriteria dan syarat seperti yang ditetapkan dalam Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020. Selain kepentingan khusus, lalu-lintas kendaraan yang melaju pun hanya untuk transportasi barang atau logistik.
Di samping itu, Adita memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di simpul transportasi, baik di terminal, stasiun, bandara, maupun dalam armada diterapkan sesuai dengan ketentuan.
Penerapan protokol kesehatan berupa penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing juga diyakini tetap tetap berlaku.
Dengan aturan ini, jumlah penumpang kendaraan pribadi dan umum yang beroperasi maksimal hanya boleh mengangkut 50 persen dari total kapasitas penumpang. Sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen dari total kapasitas.
Terkait lalu-lintas transportasi di dalam Jabodetabek, Adita menyebut Kementerian dan pengelola PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah membatasi perjalanan kereta rel listrik saat Lebaran dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari. Selanjutnya, pada sore hari dioperasikan pukul 16.00-18.00 WIB.
Di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup. Begitu pula dengan waktu operasional Bus Transjakarta. Pada 24 Mei, bus hanya akan mengangkut penumpang pukul 10.00 hingga 18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua atau 25 Mei, Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
"Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB, yaitu pada pukul 05.00 sampai 19.00 WIB," ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA