TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat Ramadan tahun ini mengumpulkan zakat sekitar Rp 130 miliar. Capaian tersebut meningkat kurang lebih 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak Rp 70 miliar.
"Kami merencanakan biasanya (target peningkatan) 40 persen. Tapi kondisi Covid-19 ini kedermawanan naik. Kemudian tingkat layanan Baznas sudah diperbaiki, jadi masyarakat lebih gemar Baznas sebagai tempat menerima amanah mereka, alhamdulillah," kata Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta kepada Tempo, Sabtu 23 Mei 2020.
Dia pun memprediksi dana zakat yang terkumpul pada periode ini di seluruh Indonesia oleh Baznas dan lembaga amil zakat lainnya mencapai Rp 2 triliun.
Hingga saat ini, Arifin mengatakan, masih banyak masyarakat yang melakukan pembayaran zakat secara konvensional dengan mendatangi amil atau memberikan langsung mustahik di sekitar lingkungan rumahnya. Karena hal tersebut telah menjadi kebiasaan mayoritas masyarakat Indonesia.
Dengan kondisi masih dalam kondisi pandemi virus corona Covid-19, Baznas menyediakan metode menunaikan zakat secara digital, mulai dari laman resmi baznas.go.id/bayarzakat ,dan
melalui berbagai platform seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee dan Kitabis.com.
Baznas pun menyediakan pelbagai pilihan pembayaran online, yaitu GoPay, DANA, OVO, LinkAja! dan Jenius Pay, Transfer Bank, PayPal, dan Kartu Kredit.
"Karena memang zakat fitrah saat ini yang tak bisa keluar rumah maka mereka memilih layanan zakat fitrah dan mal online yang kita sediakan bagi mereka," ucapnya.
Adapun menurut Surat Keputusan Ketua Baznas No.27 tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah yakni dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ditetapkan senilai Rp 40.000 per jiwa. Zakat ini bisa dibayar secara langsung ataupun online melalui Baznas.