TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang bakal menerima dana talangan Rp 3,5 triliun dari pemerintah. Dana talangan ini untuk membantu cash flow atau arus kas KAI yang diperkirakan defisit hingga akhir tahun.
“Dari pembahasan dengan Kementerian BUMN, maka disepakati Rp 3,5 triliun,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2020.
Penyaluran dana talangan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 18 Mei 2020. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 121,73 triliun untuk 12 BUMN.
Tidak semua dalam bentuk dana talangan, tapi ada juga yang berupa suntikan langsung seperti Penyertaan Modal Negara (PMN). Selain KAI, perusahaan lain yang mendapat dana talangan adalah Garuda Indonesia, Krakatau Steel, hingga Perum Pemunas.
Didiek mengatakan sejak Maret 2020, arus kas KAI defisit akibat anjloknya pendapatan penumpang. Kondisi ini berlanjut hingga Mei 2020. Juni 2020, defisit diperkirakan mencapai Rp 3,5 triliun. “Sampai akhir tahun bisa melebihi angka itu,” kata dia.
Dari sinilah akhirnya diputuskan besar dana talangan yang diberikan yaitu Rp 3,5 triliun. Meski demikian, Didiek mengatakan dana ini tidak gratis dan harus dikembalikan lagi ke pemerintah.
Besaran suku bunga dana talangan ini pun sedang digodok. Sebab, dari informasi yang diterima oleh Didiek, dana talangan ini akan berasal dari hasil penjualan surat utang negara.
FAJAR PEBRIANTO