TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan sampai saat ini belum ada satupun karyawan mereka yang dipecat ataupun dirumahkan. Tak hanya itu, gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dibayarkan normal.
“Kami protect people,” kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Mei 2020.
Saat ini, ada 46 ribu pegawai PT KAI. Sekitar 30 ribu pegawai PT KAI pusat, dan 16 ribu lainnya di anak perusahaan. Kebijakan yang saat ini ditempuh hanyalah work from home atau WFH untuk pegawai yang non-operasional.
Sebelumnya, beberapa BUMN diketahui merumahkan pegawai mereka. Salah satunya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebanyak 800 pegawai kontrak perusahaan negara ini dirumahkan tanpa gaji sepeserpun selama tiga bulan.
Didiek mengatakan saat ini pendapatan perusahaan sangat terdampak. Angkutan penumpang yang biasanya menghasilkan Rp 20 sampai 25 miliar per hari, kini hanya tinggal Rp 400 juta saja.
Tapi di tengah kondisi ini, Didiek mengatakan sejumlah langkah efisiensi biaya telah dilakukan. Sampai saat ini, jumlah efisiensi sudah mencapai 30 persen dari biaya operasional di hari normal.
Selain itu, sejumlah investasi yang tidak terlalu genting juga dihentikan sementara. Walhasil, PT KAI memangkas belanja modal alias capital expenditure (capex) tahun ini, dari Rp 12 triliun, menjadi Rp 9 triliun saja. Sekitar Rp 6 triliun untuk pembangunan LRT Jabodebek dan sisanya untuk angkutan logistik di Sumatera bagian selatan.
FAJAR PEBRIANTO