TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan dua skenario operasional menghadapi rencana new normal di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah opsi kenaikan tarif tiket angkutan kereta penumpang.
“Tapi ini masih dalam pembahasan,” kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2020.
Rencana penerapan new normal ini sebelumnya disampaikan pemerintah di tengah penyebaran virus yang semakin meningkat. Penerapan ini sudah dimulai dengan disiapkannya tanggal khusus, di mana pegawai BUMN dan ASN di bawah usia 45 tahun sudah mulai bisa masuk kerja usai lebaran.
Skenario yang disiapkan KAI menyambut new normal yaitu pertama, mengikuti pola saat ini dengan okupansi 50 persen. Dengan okupansi tersebut, perjalanan satu kereta dipastikan bakal merugi. Untuk itu diperlukan penyesuaian tarif berupa kenaikan.
Skenario kedua yaitu menerapkan angkutan kereta seperti biasa, namun dengan protokol Covid-19 yang lebih ketat. Di antaranya memberikan pelindung wajah ke penumpang, pengecek suhu berkala setiap jam, dan menambah frekuensi pembersihan sejumlah area di kereta, seperti ganggang pintu atau titik lainnya.
Meski demikian, PT KAI tetap akan menunggu arahan lebih lanjut dari Satgas Covid-19 ini untuk penerapan new normal. Namun jika rencana ini terlaksana, Didiek memastikan kenaikan tarif pun hanya akan berlaku untuk kereta jarak jauh saja. “Commuter tetap,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO