Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Era Pandemi, Investree: Pinjaman untuk UKM Sektor Kesehatan Naik

image-gnews
Investree, Principal Asset Management dan tanamduit menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Fasilitas Reksa Dana pada Selasa, 18 Februari 2020, di William's Casual Dining SCBD, Jakarta.
Investree, Principal Asset Management dan tanamduit menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Fasilitas Reksa Dana pada Selasa, 18 Februari 2020, di William's Casual Dining SCBD, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan marketplace lending, Investree, mencatat peningkatan dalam jumlah pemberi pinjaman dan peminjam di periode Ramadan serta selama periode Covid-19 belakangan ini. Berdasarkan data perseroan, peningkatan siginifikan terjadi pada peminjam dari sektor kesehatan.

 

Kenaikan tersebut terjadi diduga lantaran tingginya kebutuhan sektor ini untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, mengatakan bahwa Investree berkomitmen penuh dalam mendukung UKM Indonesia untuk tetap beroperasi dan bangkit di masa pandemi ini melalui dukungan di sisi cash flow.

 

“Kami juga sangat senang dapat mendukung Borrower di sektor kesehatan sehingga dapat memudahkan mereka dalam bekerja untuk mengatasi penyebaran virus yang telah merenggut nyawa ribuan orang ini,” kata Adrian dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2020.

 

Di samping dari sektor kesehatan, jumlah peminjam di Investree juga mengalami kenaikan pada bulan Ramadan karena adanya peningkatan kebutuhan untuk THR karyawan yang kebanyakan dari pengusaha UKM.

 

Hingga akhir bulan Mei 2020, Investree membukukan catatan total fasilitas pinjaman Rp 5,68 triliun dan nilai pinjaman tersalurkan Rp 4,08 triliun dengan rata-rata tingkat pengembalian (return) 16 persen per tahun. Sedangkan tingkat keberhasilan pengembalian dana 90 hari atau TKB90 mencapai 97,75 persen.

 

PT Indosopha Sakti, salah satu peminjam yang bergerak bidang peralatan kesehatan, mengakui bahwa dengan adanya dukungan pnjaman tersebut, mereka dapat menyalurkan kebutuhan rumah sakit yang terus meningkat tanpa khawatir akan adanya keterlambatan dalam pembayaran dan menghambat produksi.

 

Head of Finance Administration & Sales Marketing PT Indosopha Sakti, Flavia Aybie, mengatakan bahwa di situasi seperti sekarang, walaupun bisnis sedang meningkat, tetap harus berpikir keras bagaimana cara membuat bisnis terus bertahan. “Karena meningkatnya permintaan untuk memenuhi kebutuhan peralatan kesehatan, kami sempat memiliki anggaran yang tidak cukup untuk membantu kekuatan medis yang membutuhkannya," tutur dia.

 

Karena itu, perseroan akhirnya memutuskan mengajukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan demikian, kata Flavia, perusahaannya dapat memproduksi peralatan kesehatan dalam jumlah besar dan waktu singkat untuk membantu rekan-rekan di industri kesehatan. "Kami yakin dengan upaya kolektif ini dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia."

 

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

3 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

7 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

24 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

31 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

36 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

36 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

42 hari lalu

Foto ilustrasi pinjaman uang.
Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa memberi pinjam uang kepada teman atau kerabat dapat berakhir pada perkelahian.