Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CITA Minta Pemerintah Tak Mendadak Ubah APBN, Bikin Bingung

image-gnews
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengingatkan pemerintah agar tidak lagi melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN secara tiba-tiba. Hal ini berkenaan dengan langkah pemerintah yang belakangan mengumumkan rencana perubahan APBN 2020, sehingga menyebabkan defisit anggaran melebar dari rencana awal 5,27 persen mejadi 6,27 persen.

"Perubahan yang tiba-tiba juga akan membuat semua kebijakan menjadi tidak fokus dan membingungkan dunia usaha. Kredibilitas fiskal kita dipertaruhkan," ujar pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2020. Dalam kadar tertentu, perubahan APBN yang cepat dan tiba-tiba mengindikasikan analisis yang kurang mendalam.

Belakangan pemerintah kembali akan melakukan perubahan APBN yang sebelumnya telah ditetapkan dengan Perpres 54 Tahun 2020. Pendapatan negara diperkirakan akan lebih rendah Rp 69,3  triliun atau tumbuh negatif 13,6 persen year on year. Dalam prediksi ini, perpajakan diperkirakan akan tumbuh negatif 9,2 persen (yoy) dan PNBP akan tumbuh negatif 29,6 persen (yoy).

"Penurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh rendahnya pertumbuhan ekonomi serta turunnya parameter migas  seperti ICP, kurs dan lifting migas," ujar Fajry.

Sementara itu, belanja negara diperkirakan akan lebih tinggi Rp 106,3  triliun. Hal ini disebabkan adanya tambahan belanja baru berupa stimulus fiskal dan tambahan kompensasi untuk PLN dan PT Pertamina sebesar Rp 76,08  triliun dan Rp 38,25 triliun secara berturut-turut. Tambahan-tambahan belanja baru ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Akibatnya, defisit APBN juga ikut mengalami perubahan dari 5,27 persen menjadi 6,27 persen. Besarnya defisit APBN, kata Fajry, sesungguhnya masih dapat diterima sejauh dihitung dengan cermat dan terukur. Pasalnya, menurut dia, pemerintah memang perlu ruang untuk mencari alternatif pembiayaan.

"Yang terpenting, hasil pembiayaan tersebut harus berkualitas dan jelas hasilnya. Secara berkala, pemerintah wajib melaporkan penggunaan dana (stimulus) dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh rakyat," ujar Fajry.

Di samping itu, dia menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan segala daya untuk memaksimalkan potensi yang ada. "Jangan sampai pelonggaran defisit membuat lalai dan situasi ekonomi kita jatuh tak terkendali," tuturnya. Ia menekankan agar APBN harus tetap dikelola dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, pruden, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan demi hajat hidup orang banyak.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

9 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?


Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

2 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembagunana perumahan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

3 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.


Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

3 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Rapat tersebut merupakan rapat terakhir dengan DPR RI pada periode 2019-2024 yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Kemenpora sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang mendapatkan tambahan pada tahun Anggaran 2025 karena dinilai prestasi olahraga Indonesia kian membaik dan membahas banyaknya temuan masalah pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

Pagu indikatif Kemenpora tahun depan menjadi Rp 2,33 triliun. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraa


Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

3 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

3 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

CELIOS berpendapat penambahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto akan memberatkan anggaran. Langkah tersebut justru dinilai bakal menghambat ambisi Prabowo mengerek pertumbuhan ekonomi.