Selain R0, indikator pelonggaran PSBB lainnya adalah Rt atau R0 pada waktu tertentu. Untuk itu, pemerintah akan menghitung angka tersebut untuk seluruh daerah di Indonesia.
Syaratt selanjutnya menurut ketentuan WHO adalah indikator sistem kesehatan, yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan Covid-19. Artinya, misalnya ada kasus baru, maka jumlahnya mesti lebih kecil dari kapasitas pelayanan kesehatan yang bisa disediakan.
Kapasitas pelayanan kesehatan yang disediakan itu, menurut Suharso, harusnya 60 persen dari total kapasitas kesehatan. Jadi, misalnya sebuah rumah sakit punya 100 tempat tidur, maka maksimum 60 tempat tidur itu untuk Covid-19.
“Nah, pasien baru yang datang itu jumlahnya dalam sekian hari itu harus di bawah 60. Itu yang disebut dengan kapasitas sistem kesehatan yang terukur yang bisa dipakai dalam rangka apakah kita melonggarkan atau tidak melonggarkan, mengurangi atau tidak mengurangi PSBB,” Suharso menjelaskan.
Indikator pelonggaran PSBB yang ketiga adalah surveilans atau cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah masih berpotensi memiliki Covid-19 atau tidak. Hal tersebut dapat diketahui melalui tes massif. “Nah tes massif kita ini hari ini termasuk yang rendah di dunia. Kita sekarang ini baru mencapai 743 per 1 juta, atau sekarang sudah 202.936 orang yang dites,” ujarnya.
Namun, Suharso mengatakan kapasitas tes Corona di Tanah Air saat sudah naik 10.000 sampai 12.000 tes per hari. Per tanggal 18 Mei, kapasitas tersebut sudah mencapai 12 ribu lebih tes. Ia menargetkan pada satu bulan ke depan angka tersebut bisa mencapai 1.838 per 1 juta penduduk.
“Nanti kita bandingkan sekarang dengan Malaysia, Malaysia itu 14.304, Filipina 2.238, Brasil yang relatif hampir sama kayak Indonesia itu 3.462, Vietnam 2.828, Thailand lebih tinggi lagi 4.099, India 1.744,” ujar Suharso.