TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional alias Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, membeberkan sejumlah indikator yang menjadi syarat daerah dapat melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19. Ia memastikan indikator itu pelonggaran PSBB itu mengacu kepada kriteria yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Salah satu syarat pelonggaran PSBB adalah memastikan angka reproduksi dasar atau R0 virus di bawah 1 selama setidaknya 14 hari. “Jadi kalau sudah 14 hari itu posisinya di bawah 1, maka daerah itu dinyatakan siap untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan PSBB. Itu yang penting,” kata Suharso dalam keterangan tertulis di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu, 20 Mei 2020.
Berdasarkan ketentuan WHO, R0 dipergunakan untuk melihat daya tular virus. Karena itu, kebijakan harus selaras dengan upaya agar tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan.
Menyitir data WHO itu, Suharso mengatakan, wilayah dengan angka R0 1,9-5,7 menunjukkan satu orang dengan virus di sana bisa menularkan dua hingga tiga orang. Adapun angka R0 di Indonesia hingga saat ini diperkirakan sebesar 2,5.
Untuk itu, ia mengatakan tugas saat ini adalah memangkas angka R0 itu menuju di bawah 1 agar virus tidak menular ke orang lain. Beberapa kebijakan yang bisa diambil antara lain kampanye protokol kesehatan hingga PSBB yang saat ini masih berlangsung.
"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, juga melakukan kampanye misalnya untuk menggunakan masker, jadi itu caranya kita bisa menekan R0 tersebut," ujar Suharso.