Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini yang Bakal Dialami Sektor Keuangan Jika PSBB Diperpanjang

image-gnews
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra (kiri) dan Presiden Komisaris OVO Mirza Adityaswara (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Senayan, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Francisca
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra (kiri) dan Presiden Komisaris OVO Mirza Adityaswara (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Senayan, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Francisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan sosial skala besar (PSBB) kembali diperpanjang di DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 meskipun ada wacana dari pemerintah untuk menerapkan new normal. Lantas, apa untung ruginya PSBB diperpanjang bagi sektor jasa keuangan?

Direktur Utama LPPI Mirza Adityaswara mengatakan Indonesia bisa saja optimistis untuk menerapkan konsep new normal melihat perkembangan di Wuhan, China, maupun beberapa negara Eropa yang sudah membuka lockdown. Jerman pun  mengadakan kembali pertandingan sepak bola. 

Apabila hal itu dilakukan, dengan konsep hidup new normal yakni tetap melakukan pembatasan sosial, aktivitas ekonomi dapat dibuka secara gradual.

Menurutnya, konsep hidup new normal menjadi opsi karena apabila aktivitas ekonomi tidak dibuka, bisa saja berujung pada sektor usaha yang collaps. Selanjutnya, jika sektor usaha tidak bekerja, pemerintah tidak akan mendapatkan pajak sementara kegiatan masyarakat harus ditopang dengan subsidi.

“Akhirnya yang terjadi perlu dukungan dari bank sentral,” katanya, Selasa 19 Mei 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata dia, ada konsekuensi yang harus dipertaruhkan apabila PSBB tidak diperpanjang, yakni penyebaran Covid-19 yang tidak mereda. Kondisi ini akan membuat sektor keuangan lebih sulit lagi.

Pasalnya, saat ini restrukturisasi kredit terus bertambah demi menekan penambahan angka kredit bermasalah. Ke depan, restruktrurisasi kredit ini berpeluang terus meningkat apabila Covid-19 tidak melandai.

Data terakhir Otoritas Jasa Keuangan mencatat sudah ada 4,327 juta debitur dengan baki debet Rp391,178 triliun  yang mendapatkan restrukturisasi. Jumlahnya mencapai 7 persen dari total kredit nasional.

“Dalam kondisi ini kita harus hati-hati terjadinya gelombang kedua, yang orang selalu khawatirkan,” sebutnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

20 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

22 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

25 hari lalu

Suasana pelayanan perbankan Bank BNI Cabang Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bank umum telah meraup laba Rp243,32 triliun sepanjang 2023, tumbuh 20,56% secara tahunan (year on year/yoy) ditopang kinerja moncer bank jumbo. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, kinerja laba industri perbankan di Indonesia terdorong oleh raupan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang mencapai Rp529,66 triliun pada 2023, naik 8,57% yoy di tengah tantangan tren suku bunga acuan tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.


OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

36 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).


Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

41 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.


CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

55 hari lalu

Booth Investree di acara FinExpo Bulan Inklusi Keuangan 2023, Investree membuka booth di Central Park Mall, Jakarta, selama 4 (empat) hari. Foto: Investree
CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.


Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

11 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.


Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpapar Judi Online

17 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Dukung OJK Blokir Rekening, KPAI: Banyak Anak Terpapar Judi Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah OJK blokir rekening judi online. Banyak anak terpapar judi online.


Taksonomi Hijau OJK dan Kritik Masyarakat Sipil

9 Desember 2023

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Taksonomi Hijau OJK dan Kritik Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil mengkritik Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).