TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Moh. Arifin Soedjayana mengatakan, industri di Jawa Barat terhitung yang paling banyak mendapatkan Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Industri di Jawa Barat masih diperkenankan buka, tapi mereka harus mendapatkan Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri atau IOMKI. Jawa Barat ini secara nasional paling banyak yang dibuka industrinya,” kata dia, dalam konferensi pers, Selasa, 19 Mei 2020.
Menurut Arifin, mayoritas industri sudah menjalankan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk dapat beroperasi. Namun, beberapa perusahaan terpaksa dicabut izin kegiatannya.
“Dari 5.800-an ini, ada sekitar 58 industri di Jawa Barat yang dicabut IOMKI karena tidak mematuhi protokol kesehatan, dan itu dilakukan oleh Gugus Tugas di kabupaten/kota,” kata Arifin.
Arifin mengatakan, IOMKI tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. “Tersebar di hampir sema kabuapten/kota. Tapi terbanyak di kawasan-kawasan industri di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Itu jumlahnya sekitar 5.800-an yang sudah diberikan izin,” kata dia.
Adapun keseluruhan industri yang mengantungi IOMKI tersebut mempekerjakan 1,6 juta pekerja. Dengan banyaknya industri yang masih beroperasi tersebut, aktivitas ekonomi pun relatif masih dapat berjalan. “Kalu disebut melambat, pasti ada pelambatan. Tapi secara keseluruhan, secara umum, industri di Jawa Barat masih banyak yang buka, dan aktivitas ekonominya masih berjalan,” kata dia.
Selain ada industri yang tak menjalankan protokol kesehatan, Pemprov Jabar saat ini juga tengah kesulitan mengatur pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar industri.
“Rada susah dijaga adalah pedagang kaki lima yang di pinggir jalan, untuk pemenuhan logistik yang kerja di lapangan. Teman-teman Gugus Tugas kabupaten/kota melakukan pengawasan, monitoring juga agar lingkungan sekitarnya bisa terjaga dari sisi kawasan industri atau di industri,” Arifin mengeluhkan.
AHMAD FIKRI