TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh PT PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI hingga 30 April 2020 telah mencapai Rp 69,8 triliun. Relaksasi kredit itu diberikan kepada 103.447 debitur yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Nilai restrukturisasi itu meningkat drastis jika dibandingkan total relaksasi kredit pada akhir Maret 2020 yang sebesar Rp 6,2 triliun bagi 3.884 debitur. "Restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak COVID-19 tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019," kata Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Putrama Wahju Setyawan saat paparan kinerja BNI secara virtual, Selasa 19 Mei 2020.
Adapun total relaksasi kredit telah diberikan tersebut, terbagi dalam beberapa sektor, antara lain yang terbesar terdampak seperti perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4 persen atau Rp 26,8 triliun. Kemudian sektor perindustrian 18,4 atau Rp 12,8 triliun. Lalu untuk sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebanyak Rp 11,3 triliun atau 16,2 persen.
Sedangkan berdasarkan segmentasi, untuk segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp 27,4 triliun bagi 74.940 debitur atau 39,3 persen dari total restrukturisasi hingga April 2020. Lalu bagi segmen besar atau korporasi sebanyak 53 debitur dengan nominal Rp 19,9 triliun, dan segmen menengah 583 debitur dengan Rp 16,7 triliun.
"Asesmen terhadap debitur dilakukan secara kasus per kasus agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur. Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya," tutur Putrama.
Sementara itu, Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P. Setyawati mengatakan, sebenarnya potensi debitur yang terdampak oleh pandemi Covid-19 mencapai 495.834 orang. "Tentunya akan tetap berjalan dan kita review karena kondisi di lapangan ini sangat cepat kali berubahnya," tuturnya.
Dari total debitur sebanyak itu, kata dia, potensi kredit yang ingin mendapatkan kelonggaran mencapai Rp 146,7 triliun. Jumlah tersebut, terdiri dari empat segmen, yakni korporasi senilai Rp 51,2 triliun, menengah sekitar Rp 26 triliun, segmen kecil sebanyak Rp 58,5 triliun, dan kredit consumer capai Rp 10,8 triliun.
EKO WAHYUDI