TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga fase pengetatan pengawasan di jalur darat, yakni lewat jalan tol, jalan arteri, hingga jalan tikus. Pengetatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya arus mudik Lebaran 2020.
Dari masing-masing fase ini , Kemenhub akan menambah jumlah personel yang berjaga di titik-titik cek poin. "Fase pertama adalah fase antisipasi. Ini kami lakukan hingga 23 Mei 2020 dengan penguatan tim yang berjaga pada posko di semua jalan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Senin, 19 Mei 2020.
Adita menuturkan, selama fase itu dijalankan, petugas lapangan akan menegakkan larangan mudik seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Di titik-titik cek poin, petugas bakal menindak masyarakat yang berkukuh melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.
Penindakan dilakukan untuk mobil pribadi, travel, maupun bus. Sementara itu, armada yang membawa angkutan khusus atau penumpang dengan kriteria non-mudik, seperti petugas medis, pegawai yang melakukan perjalanan dinas, hingga WNI repatriasi akan ditandai dengan stiker khusus.