Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap DJSN Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Digugat Lagi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dewan Jaminan Sosial Nasional buka suara soal rencana masyarakat menggugat Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur ihwal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung.

"Pada prinsipnya DJSN akan menunggu secara formil gugatan tersebut," ujar anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Indra Budi dalam konferensi video, Selasa, 19 Mei 2020. Apabila telah ada dokumen formal mengenai gugatan tersebut, DJSN akan mempelajarinya, sebelum nantinya bersama pemerintah akan menindaklajutinya sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku.

Indra enggan berandai-andai mengenai hasil akhir gugatan itu nantinya. Ia mengatakan lembaganya bersama dengan pemerintah sudah berupaya maksimum untuk mengedepankan layanan kesehatan dan mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional. Termasuk juga pada keberlangsungan fiskal dari program tersebut.

"Apa pun hasilnya itu insya Allah masih banyak strategi yang bisa dilakukan agar keberlangsungan program JKN tetap berjalan ke depannya. Sehingga, cita-cita konstitusi agar setiap orang dilindungi jaminan sosial bisa terwujud," kata Indra.

Sebelumnya, Kuasa hukum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Rusdianto Matulatuwa, mengatakan akan mengajukan uji materi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung. Rusdianto sebelumnya juga menggugat aturan serupa, yakni Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. "Mau tidak mau saya kembali diberikan tugas dan kuasa untuk menguji ini kembali (ke MA)," kata Rusdianto kepada Tempo, Rabu, 13 Mei 2020.

Rusdianto mengatakan ada sejumlah pihak yang sudah menghubunginya terkait terbitnya Perpres 64 Tahun 2020 ini, salah satunya KPCDI. Ia kini tengah menimbang apakah akan menggabungkan para pihak tersebut ke dalam satu gugatan atau memilah berdasarkan fokus kepentingan masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rusdianto, argumentasi uji materi kedua ini tak akan terlampau berbeda dari gugatannya yang pertama. Hanya saja, ia mengatakan akan lebih berhati-hati agar tak 'kecolongan' seperti di gugatan awal, yakni tak memasukkan permohonan pengembalian iuran yang sudah dibayarkan masyarakat. "Saya akan meminta Perpres tidak berlaku sebelum ada putusan hukum," kata dia.

Rusdianto mengatakan yang menjadi jantung permohonan uji materi Perpres tentang Jaminan Kesehatan Nasional ke MA ini adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, MA sebelumnya menyatakan kenaikan iuran tak tepat di tengah kondisi melemahnya ekonomi masyarakat.

MA membatalkan Perpres 75 ini pada 27 Februari lalu, bahkan kasus Covid-19 pertama kali diumumkan ada di Indonesia pada 2 Maret. "Belum ada Covid-19 saja MA sudah pertimbangkan beban masyarakat untuk naikkan itu. Apalagi sekarang, orang udah kehilangan pekerjaan, kemampuan ekonomi sedang lesu-lesunya," ujar Rusdianto.

 

CAESAR AKBAR | BUDIARTI UTAMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

9 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

11 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

14 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

19 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

19 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

20 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

21 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

22 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

28 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

29 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.