TEMPO.CO, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan penjualan tiket untuk penumpang dan kendaraan pribadi golongan I - IV, VA, serta VIA masih ditutup sementara waktu. Penutupan tersebut menyusul adanya aturan pemerintah yang melarang aktivitas mudik di masa pandemi corona.
"Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik. Untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara ini," kata Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini, Selasa, 19 Mei 2020.
Adapun penghentian penjualan tiket tersebut telah dilakukan sejak 28 April. Kebijakan lanjutan terkait operasional kapal untuk penumpang pun masih akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Imelda menyatakan, perseroan telah meminta kepada pengguna jasa untuk mematuhi kebijakan larangan mudik. Selain itu, ia menyarankan masyarakat untuk menunda perjalanan ke kampung halaman dengan kapal feri untuk menekan penyebaran virus corona.
Sementara itu, terkait operasional logistik, Imelda menjelaskan perseroan hanya melayani tiket secara online atau daring melalui fitur Ferizy. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Mei lalu, khususnya di empat pelabuhan utama. Di antaranya Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
"Kami harapkan, pengguna jasa sektor logistik kini semakin mudah, cepat, dan nyaman saat membeli tiket ferry," ujarnya.
Kendati hanya melayani penyeberangan sektor logistik saat ini, ASDP memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Protokol berlaku di pelabuhan maupun di dalam kapal.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA