INFO BISNIS — Penyebaran wabah Coronavirus Disease 19 (Covid-19) masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Meski pemerintah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setiap hari selalu ada warga yang terinfeksi. Walhasil, rumah sakit dan tenaga medis pun sibuk menangani pasien yang terus bertambah.
Pola hidup sehat dengan selalu menjaga kebersihan dan menghindari keramaian (social distance) perlu dilakukan agar tidak terpapar virus yang mudah menular ini. Membeli polis asuransi yang otomatis meng-cover Covid 19 juga diperlukan untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu tertular virus meski telah melalukan berbagai aksi preventif. Kita harus tetap tenang di saat sakit dan senang di saat sehat.
Seperti PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang telah menyiapkan berbagai langkah untuk melindungi nasabahnya dari Covid-19. Melalui sejumlah langkah ini Allianz menyiapkan solusi bagi nasabah bila suatu saat terdampak, bahkan saat menjalani social distance. Dengan demikian, nasabah #PunyaPowerBersama Allianz.
Tidak Ada Masa Tunggu
Nasabah Allianz Life Indonesia tidak perlu khawatir karena manfaat asuransi yang diberikan mencakup penyakit berkategori pandemik. Tentunya ini meliputi biaya perawatan nasabah yang terdiagnosa Covid-19, kecuali jika perawatannya ditanggung negara.
Baca Juga:
Manfaat asuransi kesehatan didapatkan jika tindakan medis yang dilakukan terbukti dibutuhkan secara medis dan direkomendasikan oleh dokter. Nasabah dapat mengajukan manfaat santunan harian rawat inap (Hospital Cash Plan/Daily Cash) dengan melengkapi dokumen yang ditentukan.
Nasabah tidak perlu was-was karena tidak ada masa tunggu 30 hari untuk perawatan akibat terinfeksi Covid-19. Selain itu juga tersedia perpanjangan masa pengajuan klaim reimbursement hingga 120 hari dari tanggal kejadian.
Benefit lain dari Allianz adalah tambahan 50 persen uang pertanggungan jiwa polis dasar per tertanggung (apabila memiliki lebih dari satu polis, berlaku total per tertanggung) maksimal Rp 250 juta. Manfaat ini diberikan kepada seluruh tertanggung polis unit link dan tradisional yang masih aktif.
Total tambahan uang pertanggungan yang dialokasikan Allianz hingga Rp10 miliar. Seluruh manfaat tambahan pembayaran akan dibayarkan sepanjang alokasi dana tersedia dan berlaku untuk tanggal tutup usia yang terjadi mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020. Dokumen klaim diterima secara lengkap oleh Allianz paling lambat 120 hari sejak tanggal tutup usia terjadi.
Mudah dengan Eazyconnect
Sejumlah kemudahan transaksi dan layanan juga disediakan Allianz untuk para nasabah melalui www.allianz.co.id/eazyconnect. Cukup dengan mengakses link ini, nasabah dapat mengajukan klaim asuransi kesehatan, mengakses informasi berbagai manfaat polis dan nilai investasi. Nasabah juga bisa mengunduh laporan bulanan dan transaksi polis serta melakukan top up dana investasi, fund switching, apportionment, perubahan penerima manfaat dan cara pembayaran.
Dengan layanan ini nasabah bisa tetap #dirumahsaja dan tetap #PunyaPowerBersamaAllianz. (*)