TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengingatkan tingginya risiko moral hazard atau penyelewengan apabila Indonesia mengambil opsi cetak uang untuk membiayai anggaran pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
"Moral hazard membuat cetak uang bukan opsi yang dikedepankan. Kita kubur untuk sementara waktu," ujar dia dalam konferensi video, Senin, 18 Mei 2020.
Ia mengatakan cetak uang adalah kebijakan yang pernah ditempuh Indonesia di masa lampau. Kebijakan ini juga pernah dilakukan beberapa negara, misalnya Zimbabwe, dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. "Hampir semua mengarah ke nestapa dan bencana."
Menurut Faisal, alternatif pembiayaan melalui cetak uang hanya berhasil dengan syarat negara bebas dari korupsi dan bukan rezim oligarki atau corporatocracy. Ia mengibaratkan cetak uang bisa berhasil kalau negara dipimpin oleh para dewa dan para malaikat yang tidak punya kepentingan.
Sementara, selama ini pemerintahan dikelola oleh politikus yang dipilih setiap lima tahun, sehingga cara pandang dan basis waktunya sempit. "Cara pandangnya sempit dan cenderung mengalihkan masalah ke depan bukan di periode dia. Jadi spending saja tapi enggak mau intensifkan penerimaan," tutur Faisal. Akibatnya, akan terjadi moral hazard dari kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat MH Said Abdullah merekomendasikan sejumlah alternatif kepada Bank Indonesia dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam penanganan pandemi virus Corona.
Pertama, adalah dengan melakukan kebijakan pelonggaran kuantitatif lebih lanjut agar Bank Indonesia membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga 2 persen, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.
Selanjutnya, Bank Indonesia juga sebaiknya memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada perbankan untuk mempertebal likuiditasnya, agar kemampuan perbankan sebagai transmisi keuangan tetap optimal dan sehat.
Selain itu, Bank Indonesia juga dapat mencetak uang dengan jumlah Rp 400-600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan pemerintah. Mengingat, saat ini situasi ekonomi global sedang melambat dan tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan.
Atas usul tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan BI tidak akan melakukan pencetakan uang di luar mekanisme lazim. "Ini mohon maaf kebijakan itu tidak lazim dengan kebijakan moneter yang prudent. Agar Masyarakat paham, mohon pandangan itu tidak lagi disampaikan. Pandangan itu tidak akan dilakukan di BI," kata Perry dalam siaran langsung Rabu, 6 Mei 2020.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI