TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) mulai menyiapkan Pedoman Kesehatan Covid-19 untuk situasi New Normal di 15 bandara yang dikelola dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. langkah tersebut dilakukan untuk menjawab arahan Menteri BUMN Erick Tohir yang tertuang dalam Surat Nomor : S-336/MBU/05/2020.
"Kami sedang menyusun Pedoman Kesehatan Covid-19 dan timeline pelaksanaan skenario new normal terkait keamanan dan kesehatan, baik untuk penumpang, publik, mitra komersial, maskapai, kargo dan seluruh pemangku kepentingan bandara," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangan tertulis pada Ahad malam, 17 Mei 2020.
Faik mengatakan pedoman tersebut akan tetap mencakup aspek manusia, cara kerja, hubungan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya yang mengacu pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di wilayah kerja Perseroan.
Sejak awal merebaknya Covid-19, tutur Faik, perseroan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan membentuk Tim Task Force Internal melalui Surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SKEP.29/LB.05.01/2020 tentang tim pencegahan dan pengendalian dampak Covid-19 d9 lingkungan perseroan pada 13 Maret 2020 lalu.
Tim tersebut berfungsi untuk memberikan arahan pelaksanaan pencegahan dan dampak Covid-19 yang mencangkup pada kebijakan bidang Operasi, bidang Teknik, bidang Pemasaran & Pelayanan, bidang Pengembangan Usaha, bidang Keuangan, bidang Sumber Daya Manusia & Umum dan bidang Sekretariat.
Secara khusus, ujar Faik, tim tersebut memberikan rekomendasi kebijakan yang bersifat strategis kepada manajemen dalam mengambil keputusan yang tepat, efektif dan terukur dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Angkasa Pura I. "Tim ini bekerja nonstop untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan agar upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dapat berjalan maksimal."
Ia memastikan perseroan selalu berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang internasional. Pengetatan dilakukan melalui pemeriksaan suhu tubuh oleh thermal scanner dan thermal gun, sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di 15 bandara, hingga melakukan simulasi penanganan suspect bagi penumpang pesawat udara yang teridentifikasi tertular Covid-19.
Selain itu, area-area publik di bandara dan kantor administrasi juga disediakan hand sanitizer di banyak titik serta secara berkala selalu dilakukan penyemprotan dengan disinfektan. Sedangkan untuk petugas operasional di bandara, manajemen telah mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) mulai dari kacamata pelindung, masker N95, sarung tangan, serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Selain itu, konsep physical distancing juga diterapkan secara maksimal di seluruh bandara Angkasa Pura I dengan melakukan pengaturan jarak minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik melalui penempelan stiker panduan jarak. "Sejak tanggal 17 Maret 2020 ini pula kami telah menerapkan work from home (WFH) di kantor pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara dan lima anak perusahaan, khususnya bagi pegawai administratif."
CAESAR AKBAR