Direktur Utama PT Bank Mayora, Irfanto Oeij mengatakan agar likuiditas dan cashflow tak terganggu, pihaknya menekankan kebijakan penghimpunan sumber dana murah, serta meningkatkan pendapatan berbasis komisi (fee based income). “Untuk tingkat bunga kami saat ini di counter rate 5,25 persen, dan maksimal bunga deposito untuk special rate 6 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai menyiapkan mekanisme penyaluran fasilitas likuiditas dari bank jangkar atau bank peserta kepada bank pelaksana restrukturisasi kredit yang membutuhkan bantuan likuiditas. Bank pelat merah masuk ke dalam daftar bank yang memenuhi kriteria sebaga bank jangkar, yaitu 15 bank umum dengan aset terbesar dan dalam kategori sehat.
“Kami masih membahas mekanismenya termasuk besaran suku bunga pinjaman likuiditas yang akan diberlakukan kepada bank pelaksana,” kata Ketua Himbara yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso. “Kami berkoordinasi dan berkonsultasi dengan berbagai instansi, dan harus didiskusikan kembali dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”