TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi global Covid-19.
Perseroan telah menetapkan Task Force Penanganan COVID-19, dan segera merumuskan Protokol Penanganan COVID-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan yaitu Operasional, Pelayanan dan Komersial. Di samping itu, juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.
Langkah tersebut diambil setelah perseroan menerima surat dari Menteri Badan usaha Milik Negara Erick Thohir untuk menyiapkan protokol guna mengantisipasi skenario The New Normal di tengah pandemi Corona.
“Sesuai arahan Menteri BUMN, setiap BUMN termasuk PT Angkasa Pura II saat ini sudah diminta mempersiapkan protokol guna mengantisipasi The New Normal di tengah COVID-19 sejalan dengan bidang usaha masing-masing,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Mei 2020.
Ia mengatakan protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah. "Belum ada tanggal pasti pemberlakuan protokol ini, baik mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor,” ujar Awaluddin.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan protokol The New Normal di lingkungan kebandarudaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan memperhatikan physical distancing. Misalnya, personel PT Angkasa Pura II di bandara akan dilengkapi seragam khusus atau APD, kemudian sistem biometrik bisa saja digunakan kaitannya dengan pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan. Lalu maskapai dan penumpang akan diarahkan untuk lebih menggunakan self check in kiosk, mobile check in dan web check in, ketimbang datang ke konter check in.
Di samping itu, protokol The New Normal juga akan menyentuh aktivitas gerai komersial misalnya adanya kewajiban bagi mereka untuk menyediakan hand sanitizer, dan diarahkan untuk menerapkan transaksi secara nontunai menggunakan kartu atau dompet elektronik. Serta, menerapkan prosedur physical distancing.
Linimasa implementasi protokol The New Normal dari perseroan, kata Awaluddin, akan diajukan ke Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. “Yang jelas, kami siap mengantisipasi skenario The New Normal karena memang sudah sejak empat tahun terakhir ini pengembangan bandara-bandara PT Angkasa Pura II mengarah ke digitalisasi untuk mewujudkan Smart Digital Airport di Indonesia,” ujar Muhammad Awaluddin.