Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei: Hanya Separuh Pekerja yang Masih Terima Upah Penuh

image-gnews
Pegawai kasir supermarket Lottemart mengenakan masker dan sarung tangan sebagai alat perlindungan diri saat bekerja di wabah virus corona, Jumat, 20 Maret 2020. Pegawai pun menjaga jarak interaksi saat melayani pembeli. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Pegawai kasir supermarket Lottemart mengenakan masker dan sarung tangan sebagai alat perlindungan diri saat bekerja di wabah virus corona, Jumat, 20 Maret 2020. Pegawai pun menjaga jarak interaksi saat melayani pembeli. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Trade Union Rights Center (TURS) baru saja menyelesaikan survei terhadap 665 pekerja di 24 provinsi selama 10 hari, 1 hingga 11 Mei 2020. Hasilnya, hanya 56 persen saja dari para pekerja, baik yang tetap masuk kerja maupun bekerja dari rumah (work from home alias WFH) yang masih mengantongi upah dengan nominal penuh.

“Sebanyak 21 persen dirumahkan dengan upah tidak penuh,” kata Anas Sidik, peneliti TURS dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020. 

Sementara itu, ada 5 persen responden yang bekerja dari rumah atau WFH dengan upah tidak penuh. Lalu, 9 persen yang tetap masuk kerja dengan upah yang tidak penuh juga. Sisanya, kena PHK. “7 persen tidak dapat pesangon dan 2 persen dapat,” kata Anas.

Adapun penjelasan lebih rincinya yaitu sebagai berikut. Pertama, pekerja yang dirumahkan dengan upah tidak penuh, paling banyak terjadi di industri tekstil, garmen, sepatu, dan alas kaki. Jumlahnya mencapai 54 persen.

Kedua, pekerja yang WFH dengan upah tidak penuh, paling banyak terjadi di industri informasi dan telekomunikasi sebanyak 50 persen. Kedua yaitu industri kimia, energi, dan pertambangan sebanyak 28 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, pekerja yang tetap masuk kantor atau pabrik di tengah Covid-19, tapi tetap menerima upah tidak penuh. Lagi-lagi, jumlah terbanyak ada di industri tekstil dan garmen, sebayak 19 persen. Lalu diikuti oleh industri jasa sebanyak 18 persen.

Kemudian untuk pekerja yang kena PHK. Untuk PHK tanpa pesangon, lagi-lagi terjadi paling banyak di industri tekstil dan garmen dengan jumlah 32 persen. Hal yang sama juga terjadi pada PHK dengan pesangon, 40 persen ada di industri tekstil.

Adapun dalam survei ini, jumlah pekerja yang menjadi responden, mayoritas memiliki gaji Rp 1,2 juta sampai Rp 6 juta. Lalu, mayoritas responden berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

1 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

1 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

4 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

7 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

9 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

13 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

19 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

19 hari lalu

Seseorang melihat sebuah kendaraan di mana karyawan dari World Central Kitchen (WCK), termasuk orang asing, tewas dalam serangan udara Israel di Deir Al-Balah, di Gaza tengah, Jalur 2 April 2024. Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak meminta Israel untuk segera menyelidiki dan memberikan penjelasan setelah terdapat pekerja warga negara Inggris terbunuh di Gaza. REUTERS/Ahmed Zakot
World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

World Central Kitchen menyerukan "investigasi pihak ketiga yang independen" terhadap serangan udara Israel yang menewaskan tujuh stafnya di Gaza.