"

Survei: Hanya Separuh Pekerja yang Masih Terima Upah Penuh

Pegawai kasir supermarket Lottemart mengenakan masker dan sarung tangan sebagai alat perlindungan diri saat bekerja di wabah virus corona, Jumat, 20 Maret 2020. Pegawai pun menjaga jarak interaksi saat melayani pembeli. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri
Pegawai kasir supermarket Lottemart mengenakan masker dan sarung tangan sebagai alat perlindungan diri saat bekerja di wabah virus corona, Jumat, 20 Maret 2020. Pegawai pun menjaga jarak interaksi saat melayani pembeli. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Trade Union Rights Center (TURS) baru saja menyelesaikan survei terhadap 665 pekerja di 24 provinsi selama 10 hari, 1 hingga 11 Mei 2020. Hasilnya, hanya 56 persen saja dari para pekerja, baik yang tetap masuk kerja maupun bekerja dari rumah (work from home alias WFH) yang masih mengantongi upah dengan nominal penuh.

“Sebanyak 21 persen dirumahkan dengan upah tidak penuh,” kata Anas Sidik, peneliti TURS dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020. 

Sementara itu, ada 5 persen responden yang bekerja dari rumah atau WFH dengan upah tidak penuh. Lalu, 9 persen yang tetap masuk kerja dengan upah yang tidak penuh juga. Sisanya, kena PHK. “7 persen tidak dapat pesangon dan 2 persen dapat,” kata Anas.

Adapun penjelasan lebih rincinya yaitu sebagai berikut. Pertama, pekerja yang dirumahkan dengan upah tidak penuh, paling banyak terjadi di industri tekstil, garmen, sepatu, dan alas kaki. Jumlahnya mencapai 54 persen.

Kedua, pekerja yang WFH dengan upah tidak penuh, paling banyak terjadi di industri informasi dan telekomunikasi sebanyak 50 persen. Kedua yaitu industri kimia, energi, dan pertambangan sebanyak 28 persen.

Kedua, pekerja yang tetap masuk kantor atau pabrik di tengah Covid-19, tapi tetap menerima upah tidak penuh. Lagi-lagi, jumlah terbanyak ada di industri tekstil dan garmen, sebayak 19 persen. Lalu diikuti oleh industri jasa sebanyak 18 persen.

Kemudian untuk pekerja yang kena PHK. Untuk PHK tanpa pesangon, lagi-lagi terjadi paling banyak di industri tekstil dan garmen dengan jumlah 32 persen. Hal yang sama juga terjadi pada PHK dengan pesangon, 40 persen ada di industri tekstil.

Adapun dalam survei ini, jumlah pekerja yang menjadi responden, mayoritas memiliki gaji Rp 1,2 juta sampai Rp 6 juta. Lalu, mayoritas responden berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.








Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

4 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah membatalkan aturan pemotongan upah buruh 25 persen.


Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

6 jam lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

Koordinator aliansi serikat buruh, Dialog Sosial Sektoral (DSS), Emelia Yanti Siahaan mengungkapkan 51,6 persen buruh sudah mengalami pemotongan upah sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit.


Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

13 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

Aliansi serikat buruh di industri tekstil, sepatu, dan kulit menilai krisis global hanya dalih pemerintah dan pengusaha untuk memotong upah buruh. Justru banyak perusahaan di industri padat karya itu melakukan ekspansi.


Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

17 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

Penerbitan izin pemotongan 25 persen upah buruh oleh Menaker dianggap telah melegalisasi penurunan kesejahteraan buruh, mengapa?


Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

19 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

Aliansi serikat buruh menilai aturan pemotongan upah dapat mendorong konflik antara pihak buruh dan perusahaan.


Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

20 jam lalu

Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan Ketentuannya
Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

Aliansi serikat buruh mengatakan Apindo dan empat asosiasi pengusaha mengirimkan surat kepada Menteri Ida Fauziyah untuk potong 25 persen upah buruh.


Terkini Bisnis: Ceruk Pasar Tilapia RI di Tingkat Global, Partai Buruh Kebijakan Thrifting

1 hari lalu

Ilustrasi ikan Tilapia
Terkini Bisnis: Ceruk Pasar Tilapia RI di Tingkat Global, Partai Buruh Kebijakan Thrifting

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu sore, 19 Maret 2023 diantaranya tentang potensi pasar ikan tilapia di tingkat internasional.


Peneliti Ungkap Beda Karakter Karyawan, Beda Kebutuhan Ruang Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi ruang kerja.
Peneliti Ungkap Beda Karakter Karyawan, Beda Kebutuhan Ruang Kerja

Desain ruang kerja berpengaruh pada kepuasan karir dan kinerja para karyawan, dan tergantung pada karakter pekerja tersebut.


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

2 hari lalu

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

Transmart yang mempekerjakan pekerja atau buruhnya wajib membayar upah lembur sebagaimana telah diatur dalam PP 35/2021.