TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menjelaskan soal puluhan ribu ton gula rafinasi yang sempat disebut oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) telah menghilang.
Dia pun membantah bahwa gula itu menghilang karena permainan oknum. "Tidak ada," kata dia kepada Tempo melalui pesan singkat, Sabtu 15 Mei 2020.
Adapun pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengungkapkan adanya stok 160 ribu ton gula rafinasi untuk industri makanan minuman. Namun Roy menyebutkan gula rafinasi 70 ribu ton itu hilang saat hendak memperoleh pasokan gula. Padahal, kata dia, stok itu akan dialokasikan untuk ritel modern.
Suhanto pun menjelaskan duduk permasalahan dari 160 ribu ton gula rafinasi yang disinggung oleh Aprindo. Awalnya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengadakan rapat bersama stakeholder pergulaan, termasuk produsen yang mendapatkan penugasan, Aprindo, distributor, serta instansi terkait lain.
"Salah satunya memutuskan pendistribusian sisa gula konsumsi hasil pengolahan produsen rafinasi akan dilakukan melalui ritel modern di bawah Aprindo," tuturnya.
Pada rapat tersebut memang disampaikan oleh Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) bahwa stok gula rafinasi yang tersedia sekitar 160 ribu ton. Namun demikian, kata Suhanto, dalam pelaksanaannya, Kemendag melakukan evaluasi salah satunya terhadap kemampuan penyerapan gula oleh ritel modern dalam waktu cepat.
Dengan kondisi tersebut, Kemendag pun mempertanyakan kemampuan Aprindo menyerap gula rafinasi dalam sebulan. Angka terakhir yang diperoleh, kemampuan dari peritel modern tersebut hanyalah 30 ribu ton per bulan
"Dari hasil evaluasi kami, diperoleh informasi bahwa bahwa ritel modern hanya dapat menyerap gula sekitar 30 ribu ton untuk kebutuhan bulan Mei, dikarenakan keterbatasan repacker atau distributor yang memasok ke ritel-ritel modern," ucapnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta 160 ribu ton gula rafinasi itu harus segera didistribusikan kepada konsumen, Kemendag memutuskan untuk tak hanya memasarkan melalui ritel modern. Melainkan dalam pendistribusiannya bekerja sama dengan pedagang pasar dan jaringannya untuk menjual gula sesuai harga eceran tertinggi atau HET.
"Langkah lain adalah meminta AGRI bekerja sama dengan para pengelola dan dinas-dinas seluruh Indonesia melakukan operasi pasar. Dalam pelaksanannya tim kemendag dan satgas pangan akan terlibat untuk melakukan pengawalan terhadap pendistribusian gula," ujarnya.
EKO WAHYUDI