"

Penyaluran Bansos Lambat, Jokowi Minta 3 Menteri Ini Kerja Cepat

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (kiri), Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono (kedua kiri) dan Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 Mei 2020. Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (kiri), Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono (kedua kiri) dan Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 Mei 2020. Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menyoroti lambatnya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai kepada masyarakat.

Jokowi menyebut bantuan langsung tunai (BLT) yang telah tersalurkan baru 15 persen, sementara bantuan sosial tunai (BST) baru 25 persen.

"Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai,” kata Presiden dalam keterangan pers, Sabtu 16 Mei 2020.

Terkait dengan lambatnya penyaluran bantuan sosial, Jokowi telah memerintahkan jajaran terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai.

Presiden ingin agar prosedur penyaluran bansos tersebut disederhanakan. "Dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya, sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai. Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT, RW, atau kepala desa," tandasnya.

Pandemi virus corona Covid-19 telah memang membuat pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Bantuan tersebut terdiri atas penggratisan listrik untuk pelanggan 450VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900VA bersubsidi, bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima, Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada 10 juta keluarga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang belum diterima oleh masyarakat. Kemudian juga untuk Bansos Tunai ini juga baru kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima," ujarnya.








PDIP Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan Meski Adik Ipar Jokowi Jadi Ketua MK

14 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memasukkan surat suara dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Terpilihnya Anwar Usman berdasarkan pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri seluruh hakim konstitusi.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PDIP Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan Meski Adik Ipar Jokowi Jadi Ketua MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tak perlu khawatir ada konflik kepentingan atas terpilihnya adik ipar Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK


Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

32 menit lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

Setelah Guntur Hamzah dijatuhi sanksi MKMK, Zico Leonard meminta Jokowi mengizinkan polisi memeriksa hakim MK dalam perkara pengubahan putusan.


NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

1 jam lalu

Anies Baswedan memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini
NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Anies Baswedan disebut akan memilah program Jokowi yang akan dia teruskan jika terpilih sebagai presiden.


PDIP Singgung Kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya, NasDem: Perbandingannya Jomplang

3 jam lalu

Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. ANTARA - istimewa
PDIP Singgung Kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya, NasDem: Perbandingannya Jomplang

NasDem menilai perbandingan antara kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta dengan Wali Kota Surabaya tak seimbang.


Hakim MK Guntur Hamzah yang Dilantik Jokowi Resmi Langgar Kode Etik

4 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bersiap berfoto bersama keluarganya setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hakim MK Guntur Hamzah yang Dilantik Jokowi Resmi Langgar Kode Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Hakim Guntur Hamzah.


Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Ketua Kadin: Kami Setuju karena...

5 jam lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Ketua Kadin: Kami Setuju karena...

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid setuju Jokowi larang impor baju bekas.


PDIP Sebut Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta akan Baik Jika Lanjutkan Program Jokowi dan Ahok

5 jam lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
PDIP Sebut Kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta akan Baik Jika Lanjutkan Program Jokowi dan Ahok

PDIP sebut kunjungan Anies Baswedan ke Surabaya hanya menyadarkannya bahwa Ibu Kota Jawa Timur itu lebih baik dari Jakarta.


Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

5 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

Guntur Hamzah mendapatkan teguran tertulis karena terbukti melakukan pengubahan putusan Mahkaman Konstitusi terkait uji materi UU MK.


Jokowi Effort to Pairing Prabowo and Ganjar for Presidential Election

5 jam lalu

Jokowi Effort to Pairing Prabowo and Ganjar for Presidential Election

PRESIDENT Jokowis latest effort to direct his successor: trying to pair Prabowo Subianto and Ganjar Pranowo for Presidential Election.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

8 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.