"

Bank Dunia Setujui Pinjaman USD 700 Juta untuk Atasi Covid di RI

Bank Dunia. worldbank.org
Bank Dunia. worldbank.org

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan senilai 700 juta dolar AS atau senilai Rp 10,5 triliun (kurs Rp 15.000) untuk meningkatkan sistem perlindungan sosial maupun memperkuat sektor keuangan dalam mengatasi dampak COVID-19 di Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan bantuan ini dibutuhkan karena dampak dari jangkauan COVID-19 belum pernah terjadi sebelumnya.

"Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah terus fokus pada perlindungan penduduk yang paling rentan dan berisiko tinggi serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk sektor-sektor prioritas,” katanya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020.

Dalam jangka panjang, menurut dia, kesiapan dan kemampuan untuk meminimalisasi dampak tersebut sangat penting bagi upaya berkelanjutan untuk mengurangi kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia.

Proyek pertama yang disetujui untuk pendanaan ini adalah pembiayaan tambahan untuk asistensi program reformasi sosial senilai 400 juta dolar AS.

Proyek awal dari pendanaan tambahan itu telah disetujui tiga tahun lalu dan berhasil mendukung berbagai program utama pemerintah dalam bantuan sosial.

Dukungan tersebut antara lain perluasan program keluarga harapan (PKH) dari enam juta menjadi 10 juta keluarga dan peningkatan sistem penyampaian program serta koordinasi dengan program bantuan sosial lainnya.

Bantuan pembiayaan ini dapat membantu mengatasi pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada kaum miskin dan rentan serta pekerja informal.

Pendanaan tersebut juga diharapkan dapat membantu penambahan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH untuk menjaga tingkat kesejahteraan sosial.

Pendanaan ini dapat membantu Kementerian Sosial dalam memperkuat kapasitas sistem perlindungan sosial untuk meningkatkan dan menyediakan perlindungan tepat waktu bagi masyarakat terdampak bencana alam berskala besar atau epidemi di masa depan.

Selain itu, program ini akan mendukung penguatan sistem penyampaian PKH dan menghubungkan lulusan penerima PKH terpilih dengan program kewirausahaan sosial yang baru untuk meningkatkan keterampilan bisnis.

Program tersebut juga akan mendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mencakup lebih banyak rumah tangga miskin dan rentan serta memperluas manfaat penggunaan DTKS bagi kejadian tanggap bencana.

Proyek kedua dari pembiayaan yang disetujui ini adalah pinjaman untuk kebijakan reformasi dalam pengembangan sektor finansial guna mengatasi dampak COVID-19 untuk Indonesia sebesar 300 juta dolar AS.

Dukungan untuk kebijakan pembangunan yang telah disetujui pada Maret 2020 ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kedalaman, efisiensi, dan ketahanan sektor keuangan.

Pendanaan tambahan tersebut akan membantu pemerintah menutupi keterbatasan keuangan yang tidak terduga yang muncul akibat pandemi, dan membantu mengatasi krisis COVID-19.

Salah satu upaya pencegahan krisis itu adalah dengan mendukung ekonomi riil, termasuk menyalurkan dana ke rumah tangga dan perusahaan, sambil mempertahankan ketahanan sektor keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dukungan dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dapat menjaga tingkat kesejahteraan sosial dan mengatasi dampak COVID-19 kepada perekonomian.

"Kami dapat memberikan bantuan untuk berbagai kebutuhan seperti penyediaan bantuan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi negara," katanya.

Sri Mulyani memastikan pemerintah menyadari dampak signifikan COVID-19 terhadap mata pencaharian banyak orang terhadap berbagai sektor di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, dukungan bagi sektor terdampak ini menjadi pondasi yang diperlukan oleh pemerintah dalam bertindak lebih lanjut untuk memastikan adanya pemulihan jangka panjang masyarakat dan ekonomi Indonesia.








Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

17 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Ukraina Hancur Dilanda Perang, Bank Dunia Sebut Biaya Perbaikan Butuh Rp 6.220 T

1 hari lalu

Tim penyelamat bekerja di lokasi bangunan yang rusak berat akibat serangan pesawat tak berawak Rusia, di tengah serangan Rusia di Ukraina, di kota Rzhyshchiv, di wilayah Kyiv, Ukraina 22 Maret 2023. Layanan pers Layanan Darurat Negara Ukraina/Handout via REUTERS
Ukraina Hancur Dilanda Perang, Bank Dunia Sebut Biaya Perbaikan Butuh Rp 6.220 T

Biaya perbaikan di Ukraina yang hancur dilanda perang mencapai Rp 6.220 triliun.


Bank Dunia: Pemulihan dan Pembangunan Kembali Ukraina Butuh US$411 miliar

1 hari lalu

Warga berjalan di samping rumah yang rusak akibat serangan militer Rusia, di kota Hlevakha, di luar Kyiv, Ukraina 26 Januari 2023. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Bank Dunia: Pemulihan dan Pembangunan Kembali Ukraina Butuh US$411 miliar

Ukraina bukan hanya perlu memperbaiki kerusakan fisik tetapi juga membangun ekonomi yang hancur karena invasi Rusia.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

2 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

3 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.