TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai turunnya Penanaman Modal Asing (PMA) mengantisipasi potensi penurunan realisasi investasi pada Triwulan II 2020 karena bertepatan dengan terus meningkatnya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Lantaran COVID-19 baru masuk ke Indonesia sekitar Maret 2020, wabah tersebut dinilai belum berdampak signifikan terhadap realisasi investasi.
"Triwulan kedua itu April, Mei, Juni. April ini kita tahu kondisinya seperti sekarang. Kalau melihat tren realisasi investasi pada triwulan pertama, maka tren realisasi investasi triwulan kedua menurun. Terutama PMA akan turun," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sabtu 16 Mei 2020.
Sepanjang Januari-Maret 2020 atau Triwulan I 2020, PMA yang masuk turun 9,2 persen menjadi Rp98,3 triliun dari Rp107,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) naik 29,3 persen dari sebelumnya Rp87,2 triliun menjadi Rp112,7 triliun.
Kendati demikian, realisasi investasi sepanjang triwulan pertama 2020 mencapai Rp210,7 triliun, tumbuh 8 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp195,1 triliun.
Guna menyiasati potensi penurunan laju investasi, BKPM dengan kerja sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) di provinsi dan kabupaten/kota akan memastikan investasi bisa terus berjalan, baik yang sudah eksisting maupun yang baru memulai.
Khusus PMDN, ia mengatakan akan terus melakukan komunikasi dengan para investor itu. BKPM juga akan mengelompokkan investasi berdasarkan tiga klaster yakni investasi yang sudah jalan; investasi yang baru jalan; serta investasi yang baru akan berjalan.
Selain itu, mantan Ketua Umum Hipmi itu bertekad untuk bisa menyelesaikan investasi mangkrak senilai Rp708 triliun.