Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fitur Baru, Gojek Tampilkan Suhu Tubuh Mitra Pengemudi

image-gnews
Komisaris Utama Gojek Garibaldi Thohir (kanan) dan Chief Operations Officer Gojek Hans Patuwo (kiri), menyambut kedatangan impor masker untuk disediakan kepada para mitra driver dan tenaga medis Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, 1 April 2020. Foto/istimewa
Komisaris Utama Gojek Garibaldi Thohir (kanan) dan Chief Operations Officer Gojek Hans Patuwo (kiri), menyambut kedatangan impor masker untuk disediakan kepada para mitra driver dan tenaga medis Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, 1 April 2020. Foto/istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gojek sebagai salah satu platform penyedia layanan transportasi digital atau ride hailing menghadirkan fitur informasi status suhu tubuh mitra pengemudi dan kebersihan kendaraan. Sejak pekan ini, pengguna Gojek dapat melihat fitur ini saat memesan layanan Gojek melalui aplikasi GoRide, GoCar dan GoFood.

Chief Operations Officer Gojek Hans Patuwo mengatakan dengan adanya fitur ini bisa sebagai salah satu langkah antisipasi mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Tim operasional dan engineering kami bekerja keras menghadirkan inovasi-inovasi yang dibutuhkan masyarakat maupun mitra driver," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat 15 Mei 2020.

Dengan fitur terbaru ini, Hans mengungkapkan, saat para pengguna memesan melalui aplikasi, Gojek akan memantau suhu tubuh dari mitra pengemudi serta status disinfeksi kendaraan. Gojek pun mengklaim menjadi pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini guna memperkuat keamanan di ekosistemnya.

Adapun para pengguna bisa mengetahui status suhu tubuh dan disinfeksi kendaraan mitra pengemudi pada tampilan halaman pemesanan saat pengguna memesan layanan di aplikasi Gojek

Lebih lanjut, Hans mengatakan, akan secara bertahap pihaknya mengimplementasikan fitur status suhu mitra driver dan kebersihan kendaraan pada  layanan belanja, pengantaran barang dan logistik.

"Hadirnya fitur ini, merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan semakin meningkatnya standar operasional layanan yang aman di tengah pandemi COVID-19, sehingga masyarakat bisa merasa tenang dan nyaman saat menggunakan layanan Gojek," ujar Hans.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi yang tersedia pada fitur tersebut merupakan rekaman dari aktivitas pelayanan terhadap mitra pengemudi di 130 Titik ‘Posko Aman Gojek’ yang tersebar di 16 kota besar di Indonesia. Setiap kali mitra pengemudi mengunjungi posko melakukan pengecekan suhu tubuh dan desinfeksi kendaraan, tim operasional Gojek akan mengunggah informasi tersebut ke sistem dan secara otomatis dapat dilihat oleh pengguna aplikasi Gojek.

Saat ini, ratusan ribu mitra pengemudi Gojek memanfaatkan fasilitas dan prosedur kesehatan di ‘Posko Aman Gojek’ setiap minggunya.

Inisiatif ini, kata Hans, merupakan  langkah preventif untuk menjaga mitra driver berada pada kondisi sehat  saat memberikan layanan kepada pelanggan. Setiap mitra yang aktif didorong untuk rutin mengunjungi Posko Aman Bersama Gojek. Ketika ada mitra tercatat memiliki suhu tubuh di atas 37.5 derajat celcius. Gojek akan mendampingi mitra untuk melakukan pengecekan medis lebih lanjut bekerja sama dengan Halodoc.

Sebelumnya, Gojek juga telah menyiapkan jutaan item masker, hand sanitizer dan dalam bentuk paket kesehatan (healthcare kit). Paket tersebut telah dibagikan kepada ratusan ribu mitra driver di lebih dari 90 kota. Distribusi paket kesehatan terutama 5 juta masker yang diimpor Gojek akan terus dilakukan secara bertahap kepada mitra di seluruh Indonesia.

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

4 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

7 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

8 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

Pro dan kontra terjadi pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan ojek online dan logistik, memberikan THR pada driver ojol dan kurir.


Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

8 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menanggapi kewajiban pemberian THR untuk driver atau pengemudi ojek online atau ojol.