TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatur operasional pasar, baik retail maupun tradisional, untuk mencegah penularan virus corona Covid-19. Musababnya, pasar baru-baru ini disebut sebagai salah satu lokasi yang rawan terhadap penyebaran wabah.
Dari sisi protokol kesehatan, Agus meminta para pedagang di pasar menjalani tes polymerase chain reaction atau PCR. "Pengelola pasar harus memastikan pedagang negatif (corona) dibuktikan dengan hasil tes PCR yang difasilitasi pemerintah daerah," ujar Agus dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis, 14 Mei 2020.
Di samping itu, Agus melanjutkan, pengelola pasar harus memastikan bahwa pedagang telah menggunakan alat perlindungan diri saat bertransaksi. Alat perlindungan itu meliputi masker hingga sarung tangan.
Dari sisi operasional, Agus meminta pengelola mengontrol jumlah pengunjung, yakni hanya 30 persen dari kapasitas normal. Sedangkan waktu kunjungan turut dibatasi, yakni 2,5 jam secara interval.
Selanjutnya, Agus memerintahkan pengelola pasar menerjunkan petugas untuk memastikan tidak ada kontak fisik antara pengunjung dan pembeli secara langsung saat bertransaksi. Jarak antar-pedagang pun turut diatur, yakni 2 meter.
Kemudian, dia meminta aktivitas jual-beli di pasar memanfaatkan ruang terbuka, seperti parkir. Sedangkan dari sisi pembeli, Agus menyarankan warga menyesuaikan jam belanja.
"Lalu siapkan plasitk untuk menepatkan uang hasil transaksi," katanya. Dia selanjutnya memerintahkan pembeli untuk bertransaksi menggunakan sistem pembayaran non-tunai apabila berbelanja di pasar retail modern.
Untuk menghindari kontak fisik dengan penjual, Agus meminta masyarakat memanfaatkan platform belanja daring dengan memanfaatkan ojek online hingga e-commerce.
Terakhir, Agus meminta masyarakat tidak melakukan pembelian dalam skala masif atau panic buying. "Karena saya jamin kebutuhan bahan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga terjangkau," tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA