"

BPJS Kesehatan Akui Subsidi Iuran Berpotensi Tak Tepat Sasaran

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, mengakui subsidi iuran yang diberikan pemerintah untuk peserta Kelas III BPJS Kesehatan memiliki potensi tidak tepat sasaran. Sebab, tidak semua peserta kelas III merupakan masyarakat yang layak dibantu.

“Exclusion error, memang tidak mungkin 0 persen error,” kata Fachmi dalam diskusi bersama media di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Exclusion error adalah orang yang berhak menerima manfaat, tapi tidak masuk database sebagai penerima manfaat. Fachmi mengatakan ada masyarakat tidak mampu, tapi tidak masuk ke kelas III. Sedangkan ada masyarakat mampu, justru masuk kelas III.

Pernyataan ini disampaikan Fachmi merespons kenaikan iuran yang baru saja diputuskan pemerintah lewat Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini kini menuai polemik, karena terbit setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir kenaikan iuran dalam aturan lama, Perpres 75 Tahun 2019.

Fachmi menyebut Perpres Nomor 64 Tahun 2020 hadir sebagai bentuk kehadiran negara. Per 30 April 2020, Fachmi menyebut pemerintah sudah menanggung iuran untuk Rp 132 juta peserta BPJS.

Mereka adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) miskin tidak mampu dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah. Kemudian, pemerintah juga memutuskan untuk mensubsidi iuran semua peserta kelas III.

Subsidi yang diberikan sebesar Rp 16.500 pada tahun ini dan Rp 7.000 pada 2021. Sehingga, peserta kelas III cukup membayar iuran sebesar Rp 25.500 pada 2020 dan Rp 35 ribu pada 2021.

Hingga 30 April 2020, jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mencapai 35,3 juta peserta. Mayoritas atau 21,8 juta adalah peserta Kelas III yang disubsidi negara. 

Namun dari jumlah itu, tidak semua peserta aktif. Dari catat BPJS, 11 juta merupakan peserta aktif dan 10,8 juta peserta nonaktif.

Meski demikian, kata Fachmi, persoalan data ini, terus diselesaikan dengan Kementerian Sosial. Kehadiran Perpres 64 Tahun 2020 inipun, kata dia, membantu perbaikan data tersebut.

Tak hanya perbaikan data, masalah defisit menahun di BPJS juga bakal diselesaikan lewat Perpres 64 Tahun 2020 ini. Hingga tahun lalu saja, BPJS Kesehatan masih menderita defisit Rp 15,5 triliun. Sebab, kata dia, Perpres ini kemudian mengurai masalah dengan adanya perubahan struktur iuran peserta.

FAJAR PEBRIANTO








Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

5 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

6 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

7 hari lalu

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Saat ini vaksin COVID-19 masih dalam tahap uji klinis. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

7 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

8 hari lalu

Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

Seluruh pihak diminta saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.


BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

8 hari lalu

BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit.


Dirut Akui Kesulitan Capai Target 98 Persen Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

8 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat kegiatan Healthcare Reboot: Post-Pandemic Strategies and Investment Opportunities
Dirut Akui Kesulitan Capai Target 98 Persen Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Ghufron mengklaim kondisi finansial BPJS Kesehatan selaku pengelola JKN-KIS juga dalam kondisi yang sehat.


Ma'ruf Amin Klaim Pemerintah Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 Juta Orang

8 hari lalu

Ma'ruf Amin Klaim Pemerintah Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 Juta Orang

Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah untuk proaktif dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan.


Peserta JKN-KIS Hingga 252,17 Juta, Dirut BPJS Kesehatan: Terbesar di Dunia

8 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Adapun data pribadi 279 penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan diduga telah bocor dan diperjualbelikan secara online di situs raidsforum.com. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta JKN-KIS Hingga 252,17 Juta, Dirut BPJS Kesehatan: Terbesar di Dunia

Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengklaim jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 90,79 persen dari jumlah penduduk per 1 Maret 2023.