Pemerintah Persilakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat Lagi

Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempersilakan jika ada kelompok masyarakat yang kembali menggugat kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Pemerintah akan mengikuti proses yang ada sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ada judicial review (JR), kami akan ikuti,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam diskusi virtual bersama media di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. 

Namun untuk saat ini, kata Askolani, pemerintah tentu akan menjalankan besaran iuran baru tersebut, Ketentuan rinci diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 5 Mei 2020 dan mulai berlaku Juli 2020.

Dengan aturan terbaru itu, ditetapkan besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Sementara untuk April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres No.82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III. Adapun per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Khusus peserta PBPU dan BP kelas III, iuran peserta pada tahun ini tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500, sisanya sebesar Rp 6.500 diberikan bantuan iuran oleh pemerintah. Kemudian, pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta kelas III membayar iuran Rp 35.000, dan pemerintah membayar bantuan iuran Rp 7.000.

Keputusan ini menuai gelombang penolakan. Sebab, Mahkamah Agung (MA) baru saja membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Jokowi lewat Perpres 75 Tahun 2019. MA menyatakan kenaikan iuran ini bertentangan dengan UU UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU BPJS.

Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka menolak keras kenaikan ala Jokowi ini. “Seharusnya sesuatu yang sudah diputuskan oleh hukum, harus dijalankan. Tidak boleh diakal-akali untuk memaksakan kehendak,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Adapun Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyatakan sudah bersiap mengajukan judicial review kembali ke MA. Komunitas inilah yang dulu menggugat Perpres 75 Tahun 2019 dan dimenangkan MA. “Secepatnya lah,” kata kuasa hukum KPCDI, Rusdianto.








Jelang Diresmikan Jokowi Besok, Menhub Cek KA Makassar-Parepare

1 jam lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Jelang Diresmikan Jokowi Besok, Menhub Cek KA Makassar-Parepare

Menhub Budi Karya Sumadi mengecek KA Makassar-Parepare lintas Maros-Garongkong yang rencananya akan diresmikan Presiden Jokowi besok.


Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi: Timnas Israel Bisa Main di Piala Dunia U-20, Tanpa Ubah Dukungan Indonesia ke Palestina

Di Piala Dunia U-20 2023, Presiden Jokowi menegaskan jangan ada campur aduk urusan politik dan olahraga termasuk sepak bola.


Jokowi Jawab Polemik Timnas Israel Piala Dunia U-20: Jangan Campur Olahraga dan Politik

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Jawab Polemik Timnas Israel Piala Dunia U-20: Jangan Campur Olahraga dan Politik

Jokowi menjamin keikutsertaan Israel tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.


Terkini Bisnis: Keran Impor Beras Kembali Dibuka, Sri Mulyani Rapat 5 Jam

6 jam lalu

Aktifitas pekerja di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: Keran Impor Beras Kembali Dibuka, Sri Mulyani Rapat 5 Jam

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 28 Maret 2023 antara lain tentang alasan keran impor beras kembali dibuka tahun ini.


Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, DKI Ingatkan ASN Soal Disiplin Pegawai

7 jam lalu

Ratusan warga memadati area buka bersama di masjid Istiqlal, Jakarta, 27 Mei 2017. Berbuka puasa pertama di Istiqlal banyak dimanfaatkan oleh sebagian warga DKI Jakarta.TEMPO/Rizki Putra
Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, DKI Ingatkan ASN Soal Disiplin Pegawai

Pemprov DKI akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo soal larangan buka puasa bersama. ASN DKI diingatkan soal disiplin pegawai.


Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala BNPT Baru

8 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala BNPT Baru

Jokowi dikabarkan telah menerima sejumlah nama yang akan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

8 jam lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.


Alasan Heru Budi Tunjuk Pengamat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Singgung Proyek yang Ditetapkan Jokowi

10 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Heru Budi Tunjuk Pengamat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Singgung Proyek yang Ditetapkan Jokowi

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengungkap alasannya menunjuk pengamat menjadi Komisaris LRT Jakarta. Dia menyinggung proyek yang ditetapkan Presiden Jokowi


Jokowi Ajak Pejabat Negara Tunaikan Zakat Lewat Baznas

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Presiden Jokowi pun berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 serta mengentaskan kemiskinan di Tanah Air secara menyeluruh. FOTO//Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris/aww
Jokowi Ajak Pejabat Negara Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus berikhtiar sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.


Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

15 jam lalu

Anggota DPR, Benny K. Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat besok.