Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Subsidi Peserta BPJS Kelas III, Pemerintah Anggarkan Rp 3,1 T

image-gnews
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.  Perubahan tarif BPJS Kesehatan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Perubahan tarif BPJS Kesehatan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,1 triliun pada tahun 2020 ini untuk memberikan subsidi kepada peserta BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

“Pemerintah telah berkomitmen dan memasukkan ke dalam anggaran 2020 sebesar Rp3,1 triliun,” kata Askolani dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.

Dalam Peraturan Presiden atau Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan seharusnya PBPU dan BP kelas III dikenakan iuran Rp 42 ribu mulai 1 Juli 2020. Namun dalam realisasinya, peserta BPJS yang PBPU dan BP kelas III hanya perlu membayar Rp 25.500 karena selisihnya sebesar Rp 16.500 akan ditanggung pemerintah sepanjang 2020.

Pemberian subsidi ini diberikan karena pemerintah telah mempertimbangkan dan menyesuaikan kondisi saat ini yang sedang dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19. “Di regulasi untuk kelas III PBPU dan BP naik Rp42 ribu tapi itu hanya dalam Perpres 64/2020. Kalau kita lihat implementasinya sebenarnya itu tidak mengalami kenaikan karena untuk 2020 pemerintah memberikan bantuan pendanaan,” ucap Askolani.

Tak hanya itu, kata Askolani, dalam Perpres terbaru yang diteken Presiden Jokowi itu juga ditetapkan pemerintah pusat dan daerah akan memberikan subsidi untuk iuran tahun depan bagi peserta. Besaran subsidi iuran tahun depan sebesar Rp 7 ribu sehingga peserta hanya harus membayar iuran BPJS Kesehatan Rp 35 ribu per bulan. “Kemudian untuk 2021, Rp 25 ribu akan disesuaikan menjadi Rp 35 ribu dan gap-nya dari Rp 42 ribu akan ditanggung pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Askolani menekankan kebijakan ini mengedepankan kebaikan bersama yaitu menjaga kesinambungan program JKN dalam jangka pendek dan panjang serta perbaikan pelayanan agar manajemen BPJS dan RS dapat lebih baik. “Pemerintah berada di depan untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu agar mendapat pelayanan kesehatan dari negara. Lalu manajemen pengelolaan pendanaan BPJS pada 2020 akan jauh lebih baik dibanding 2019,” katanya.

Keikutsertaan masyarakat pada program JKN nantinya akan dijalankan menjadi satu pintu melalui pemerintah pusat sehingga peserta PBI yang selama ini dibebankan ke APBD akan menjadi tanggungan pemerintah pusat. "Jadi kalaupun Pemda mengusulkan nanti akan dikoordinasikan oleh pusat untuk meyakinkan bahwa kewajiban dan pelayanan BPJS Kesehatan maupun RS betul-betul seimbang dan konsisten,” tutur Askolani.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

31 menit lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

1 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

Menurut Gibran, pertemuan antara Megawati dan Jokowi akan membuat warga dan kader PDIP sangat senang.


Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

12 jam lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.


Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Temui Prabowo

15 jam lalu

Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Temui Prabowo

Chief Executive Officer atau CEO Apple, Tim Cook, menemui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.


Jokowi Minta Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN

15 jam lalu

Jokowi Minta Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Luhut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di IKN sejak Mei 2023. Kini dia ketiban tugas mengkoordinasikan rencana investasi Apple di IKN.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

15 jam lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Balas Sapaan Bos Apple, Netizen Indonesia Manfaatkan Minta Apple Store

16 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Balas Sapaan Bos Apple, Netizen Indonesia Manfaatkan Minta Apple Store

Bos Apple Tim Cook datang ke Indonesia untuk, di antaranya, bertemu Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu 17 April 2024.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

16 jam lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).