TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengancam akan memberikan sanksi berat kepada pegawainya di lapangan yang meloloskan pemudik menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah. Pengenaan sanksi berat berupa PHK itu sejalan dengan upaya pemerintah melarang mudik di kawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah untuk menekan tingkat penularan virus Corona.
"Kami tidak akan kompromi untuk itu. Kami sudah di-warning direksi bahwa untuk ASDP tidak akan meloloskan (pemudik). Jadi kami tidak akan menoleransi untuk itu," tutur Direktur Komersial dan Layanan ASDP Yusuf Hadi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis, 14 Mei 2020.
Adapun menurut Yusuf, sanksi bagi pegawai yang akan meloloskan pemudik adalah pemutusan hubungan karyawan (PHK). Untuk mengantisipasi adanya penumpang mudik, perseroan telah menyetop penjualan tiket secara daring sejak 24 April lalu.
Sebagai gantinya, untuk melayani penumpang khusus dengan keperluan non-mudik, perusahaan telah menyediakan loket untuk pembelian tiket go show. Tiket itu hanya bisa dibeli langsung di pelabuhan.
Penumpang yang akan membeli tiket harus membawa berkas-berkas sesuai dengan yang diatur oleh Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Di antaranya membawa surat tugas bagi penumpang yang akan melakukan kedinasan hingga surat keterangan sehat atau bukti rapid test.
Dalam proses pembelian tiket tersebut, petugas di lapangan akan mengecek kelengkapan dokumen. Dokumen ini nantinya masih akan diverifikasi kembali oleh aparat gabungan yang berjaga di pos Covid-19 di pelabuhan.
Adapun Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi pun menyatakan bahwa kendaraan yang akan memasuki pelabuhan penyeberangan telah melalui titik cek poin yang berlokasi di arena buffer zone. Di titik itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan memeriksa penumpang.
"Kami juga melakukan koordinasi antara kepolisian, Balai Pengelolaan Transportasi Daerah, dan pemerintah daerah setempat di luar pelabuhan," kata Ira.
Irra menerangkan, sejatinya tren penumpang melintas di pelabuhan penyeberangan sudah melorot sejak pandemi Corona. Sepanjang Maret hingga 12 Mei 2020, perseroan mencatat total kendaraan di tujuh cabang utama ASDP menurun hingga 27 persen.