BPJS Kesehatan Bela Jokowi Soal Iuran: Tak Melawan Putusan MA

Reporter

Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait iuran BPJS Kesehatan tidak melawan putusan Mahkamah Agung (MA).

Sebagai informasi, pemerintah telah merilis Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa, 5 Mei 2020 dan diundangkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

Melalui aturan tersebut, iuran BPJS Kesehatan kembali disesuaikan setelah kenaikan pada tahun ini dibatalkan.

Sebelumnya, Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP). Batalnya kenaikan iuran membuat besaran iuran akan kembali seperti besaran yang dibayarkan peserta sebelumnya.

Namun dengan Perpres No.64/2020, iuran BPJS Kesehatan kembali naik. Beleid ini mengatur besaran iuran bagi sejumlah segmen peserta dan mengubah sejumlah komposisi pembayaran iuran oleh pemerintah bagi peserta yang memperoleh bantuan iuran.

"Isu di media itu menganggap Pak Jokowi melawan MA, enggak (benar). Ini kalau kami melihat opsinya ada tiga, yaitu mencabut, mengubah, dan melaksanakan," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 14 Mei 2020.

Fachmi menjelaskan dengan penerbitan Perpres No.64/2020, Presiden Jokowi dinilai masih dalam koridor Putusan MA karena konteksnya mengubah dari aturan yang dibatalkan.

"Dan mengubah itu masih sangat menghormati, tidak betul kalau pemerintah tidak menghormati, karena sesuai dengan MA," ujarnya.

Adapun Fachmi menambahkan jika Perpres 64/2020 ini berjalan, kondisi BPJS Kesehahatan bisa membaik. Dia menyatakan pihaknya telah memiliki proyeksi tersebut dengan gambaran pemberlakuan iuran baru sejak Juli 2020. "Proyeksinya kalau nanti Perpres 64 berjalan, kami hampir tidak defisit. Hampir bisa seimbang cash in dan cash outnya," ujarnya.








Terkini Bisnis: Keran Impor Beras Kembali Dibuka, Sri Mulyani Rapat 5 Jam

36 menit lalu

Aktifitas pekerja di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: Keran Impor Beras Kembali Dibuka, Sri Mulyani Rapat 5 Jam

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 28 Maret 2023 antara lain tentang alasan keran impor beras kembali dibuka tahun ini.


Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, DKI Ingatkan ASN Soal Disiplin Pegawai

1 jam lalu

Ratusan warga memadati area buka bersama di masjid Istiqlal, Jakarta, 27 Mei 2017. Berbuka puasa pertama di Istiqlal banyak dimanfaatkan oleh sebagian warga DKI Jakarta.TEMPO/Rizki Putra
Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, DKI Ingatkan ASN Soal Disiplin Pegawai

Pemprov DKI akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo soal larangan buka puasa bersama. ASN DKI diingatkan soal disiplin pegawai.


Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala BNPT Baru

2 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala BNPT Baru

Jokowi dikabarkan telah menerima sejumlah nama yang akan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

2 jam lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.


Alasan Heru Budi Tunjuk Pengamat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Singgung Proyek yang Ditetapkan Jokowi

3 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Heru Budi Tunjuk Pengamat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Singgung Proyek yang Ditetapkan Jokowi

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengungkap alasannya menunjuk pengamat menjadi Komisaris LRT Jakarta. Dia menyinggung proyek yang ditetapkan Presiden Jokowi


Jokowi Ajak Pejabat Negara Tunaikan Zakat Lewat Baznas

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Presiden Jokowi pun berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 serta mengentaskan kemiskinan di Tanah Air secara menyeluruh. FOTO//Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris/aww
Jokowi Ajak Pejabat Negara Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus berikhtiar sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.


Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

9 jam lalu

Anggota DPR, Benny K. Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok

Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat besok.


Naiknya Kepuasan Terhadap Jokowi Disebut Penyebab Elektabilitas Anies Baswedan Merosot

10 jam lalu

Anies Baswedan disambut oleh ratusan kader PKS saat mengikuti arak-arakan dari kawasan Ragunan menuju kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Kedatangan Anies ke DPP PKS untuk menghadiri Deklarasi Bakal Calon Presiden yang didukung oleh PKS. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Naiknya Kepuasan Terhadap Jokowi Disebut Penyebab Elektabilitas Anies Baswedan Merosot

Hasil survei terakhir membuat posisi Anies Baswedan disalip oleh elektabilitas Prabowo Subianto yang kini bertengger di posisi kedua.


Survei Indikator: Pendukung Ganjar Pranowo Mulai Digerogoti Prabowo

12 jam lalu

Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi mempertemukan dua kandidat capres, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, di pematang sawah di Kebumen, Jateng, Kamis, 9 Maret lalu. Duet baru yang direstui Jokowi?
Survei Indikator: Pendukung Ganjar Pranowo Mulai Digerogoti Prabowo

Dalam survei Indikator Politik Indonesia, elektabilitas Ganjar Pranowo mengalami stagnasi. Mulai digerogoti Prabowo.


Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner OJK. Selain Sri Mulyani yang masuk daftar, siapa saja lainnya?